Tata Cara Penertiban dan SKPP Terbaru Secara Elektronik
KPPN Cirebon, memberikan tata cara penertiban dan SKPP terbaru secara elektronik, kepada Satuan Kerja Instansi Pemerintah Pusat. Hal itu guna mewujudkan pelaksanaan penyusunan laporan keuangan di instansi yang lebih baik.