Jelang Jabatan Bupati Berakhir, DPRD Siapkan Rapat Paripurna
Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Kuningan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD harus melaksanakan rapat paripurna, tentang pengumuman...
Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Kuningan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD harus melaksanakan rapat paripurna, tentang pengumuman...
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Cirebon, melakukan rapat paripurna di ruang griya sawala, gedung DPRD Kota Cirebon, Senin pagi. Dalam paripurna...
Pemerintah Kota Cirebon, mengikuti rapat paripurna istimewa, DPRD Kota Cirebon, dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Salah satu agendanya...
Rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda di Kabupaten Cirebon, harus dijadwalkan sebanyak 2 kali, akibat peserta rapat yang tidak memenuhi...
Tujuh fraksi di lembaga DPRD Kabupaten Cirebon, menyampaikan pemandangan umum terkait naskah hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran...
Rapat paripurna hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, digelar DPRD Kabupaten Cirebon. Dalam rapat tersebut bupati menyampaikan Pemkab...
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, melontarkan sindiran kepada pemerintah daerah saat rapat paripurna rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati. Ketua DPRD Kabupaten...
Rapat paripurna, DPRD Kota Cirebon, mengenai penyampaian 4 raperda, diwarnai interupsi. Salah satunya karena Walikota Cirebon tidak hadir dalam rapat...
DPRD Kota Cirebon, serta Pemerintah Kota Cirebon menggelar rapat paripurna membahas tiga rancangan peraturan daerah. Yakni tentang penyelenggara keolahragaan, penyertaan modal BPR Bank Cirebon dan juga urusan pemerintahan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, akhirnya memparipurnakan rekomendasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur, di ruang rapat paripurna Selasa siang. Dalam kesempatan rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rudiana, dewan juga sekaligus menggelar paripurna pemandangan umum fraksi, dan paripurna pendapat Bupati terhadap raperda inisiatif DPRD.
Perda Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2013 tentang pedoman pembentukan lembaga Kkmasyarakatan desa dan kelurahan, dianggap sudah tidak sesuai sehingga untuk itu perlu dicabut. Hal ini pun menyusul, terkait dengan pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan Desa, sudah tidak lagi dibentuk dalam Perda melainkan cukup dengan peraturan desa
Rapat paripurna secara marathon digelar DPRD Kabupaten Cirebon Senin siang. Sedikitnya terdapat 5 agenda yang digelar dalam rapat paripurna tersebut.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kuningan, melakukan aksi walk out, saat rapat paripurna pengambilan keputusan RAPBD tahun anggaran 2023, pada...
Agenda rapat paripurna DPRD Kuningan pada Rabu 30 November jadi sorotan. Rapat yang seharus digelar pukul 9 pagi, mengagendakan keputusan...
Paripurna DPRD dengan agenda perubahan program pembentukan Perda tahun 2022, dan pemandangan umum fraksi tentang APBD tahun 2023 dan penyampaian...
Dalam rapat paripurna dengan agenda perubahan program pembentukan Perda 2022 dan pandangan fraksi-fraksi soal raperda APBD 2023 banyak kepala SKPD...
Rapat paripurna DPRD Kuningan pada Jumat pagi, mengesahkan anggaran perubahan APBD tahun 2022. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah...
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna persetujuan, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Usai menggelar rapat paripurna dewan akan...
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna perubahan alat kelengkapan DPRD atau AKD. Paripurna digelar hingga malam hari, dengan menetapkan sejumlah...