Operasional Mobil Barang akan Dibatasi
Menjelang mudik lebaran, operasional kendaraan barang akan dibatasi mulai 28 April mendatang. Pembatasan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan.
Menjelang mudik lebaran, operasional kendaraan barang akan dibatasi mulai 28 April mendatang. Pembatasan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan.
Sejalan dengan aturan pemerintah pusat dan provinsi karena covid-19 belakangan ini, Pemkab Kuningan mengambil sejumlah kebijakan dalam menyambut Idul Fitri...