Minyak Kita Tidak Diperjual Belikan di Toko Modern
Minyak goreng kemasan merek Minyakita yang dikeluarkan Kementrian Perdagangan, tidak di perjual belikan di toko modern. Jenis minyak tersebut, hanya untuk pasokan ke pasar tradisional.
Minyak goreng kemasan merek Minyakita yang dikeluarkan Kementrian Perdagangan, tidak di perjual belikan di toko modern. Jenis minyak tersebut, hanya untuk pasokan ke pasar tradisional.
Kementerian Perdagangan mendistribusikan ribuan liter Minyakita ke pedagang, ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Brebes. Langkah ini sebagai upaya mengatasi kelangkaan, dan antisipasi beredarnya Minyakita palsu di pasaran.
Mengatasi kelangkaan, Kementerian Perdagangan melalui PPI, mengirim pasokan 8000 liter minyak goreng curah ke Kuningan.
Kementerian Perdagangan menyuplai satu tangki minyak goreng curah di Kuningan. Minyak dengan harga eceran 12.650 rupiah perkilogram ini didistribusikan kepada...
Penyegelan gula lokal di Sindang Laut yang dilakukan Kementerian Perdagangan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta harusnya...
radarcirebon.tv – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia mengecam penyegelan gula lokal yang dilakukan oleh Kementrian Perdagangan, pemerintah dianggap perlahan membinasakan...