Larang Kegiatan Politik di Tempat Ibadah
Kantor Kementerian Agama, Kota Cirebon, melarang masyarakat untuk berkegiatan politik di tempat ibadah. Hal itu untuk menjaga kenyamanan umat beragama untuk menjalankan ibadahnya.
Kantor Kementerian Agama, Kota Cirebon, melarang masyarakat untuk berkegiatan politik di tempat ibadah. Hal itu untuk menjaga kenyamanan umat beragama untuk menjalankan ibadahnya.