Keadilan Restoratif Diberikan Ke Terdakwa Kasus Penganiayaan
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, melakukan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif, dengan terdakwa Junaidi. Hal itu karena masing masing pihak, yakni...
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, melakukan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif, dengan terdakwa Junaidi. Hal itu karena masing masing pihak, yakni...