Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan, baik melalui promosi, rotasi, maupun mutasi pejabat. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Cirebon, Imron, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas birokrasi berbasis kinerja dan kompetensi.
Dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi CPNS sekaligus penandatanganan komitmen penerapan manajemen talenta, Bupati Imron menyatakan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon tidak lagi bisa diwarnai dengan lobi-lobi pribadi atau kepentingan non-kinerja.
“Tidak ada lagi pejabat yang kasak-kusuk minta naik jabatan. Rotasi dan mutasi jabatan akan dilakukan berdasarkan evaluasi objektif terhadap kinerja, kapasitas, dan potensi ASN,” tegas Imron.
Baca Juga:Remaja Konvoi Bawa Sajam Diamankan Polisi – VideoStadion Ranggajati Sumber Kurang Laik Dan Minim Fasilitas Atletik – Video
Imron juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk fokus bekerja dan menunjukkan integritas, bukan sekadar mengejar jabatan. Pemerintah Kabupaten Cirebon akan memberikan kepercayaan jabatan hanya kepada ASN yang memenuhi kualifikasi berdasarkan asesmen menyeluruh, tanpa intervensi kepentingan pribadi atau kelompok.
Sistem manajemen talenta ini diyakini akan memudahkan kepala daerah dalam menempatkan ASN secara tepat, karena proses seleksi akan mempertimbangkan aspek kemampuan, integritas, dan moralitas.
Dengan langkah ini, Pemkab Cirebon berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, berorientasi pada pelayanan publik, dan berintegritas tinggi.