Waspada! Sangat Beresiko, Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya

Bahaya Pinjol Ilegal
Pinjol Ilegal sangat berbahaya dan dapat menjerumuskan Anda. Foto: Radar Solo/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Pinjaman Online sering dijadikan fungsi sebagai sarana akses keuangan yang cepat dan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak atau untuk kebutuhan sehari-hari.

Pinjaman Online merupakan solusi cepat bagi untuk keperluan mendesak dan darurat. Pinjaman Online bisa dipinjam dimana saja sehingga tidak memerlukan mengajukan pinjaman ke Bank.

Pinjaman Online juga bisa menjadi solusi bagi Anda yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga Perbankan karena memiliki banyak persyaratan yang tentunya lebih ketat dan sulit dibanding Pinjaman Online.

Baca Juga:Begini Cara Mengajukan Pinjol Dengan Aman, Bisa Langsung Masuk Saldo DanaLagi Butuh Dana Darurat, Ini Cara Aktifkan Shopee Pinjam

Namun biasanya, terkadang kita terlalu semborono saat melakukan Pinjaman Online atau bahkan terlalu terburu-buru meminjam pinjaman online.

Pinjol ilegal terkadang memberikan syarat yang mudah bagi pengguna. Akan tetapi, bunga mereka akan sangat tinggi dengan aturan yang mencekik.

Pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK hanya akan membuat Anda semakin pusing karena akan terus terlilit utang.

Agar hal tersebut tidak terjadi lagi, Anda dapat membaca artikel penjelasan tentang Pinjaman Ilegal yang harus Anda hindari. berikut adalah cara menghindarinya.

Cara Menghindari Pinjaman Online Ilegal

Di Indonesia, OJK merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi industri jasa keuangan.

Lembaga pinjaman online pinjaman online yang aman, tentunya harus sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

Anda perlu waspada ketika akan mengajukan pinjaman online. Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal dapat menjadi Ancama untuk Anda. Selain membuat data Anda tidak aman, Pinjol ilegal dapat merugikan finansial Anda.

1. Cek Dafatr Pinjol di OJK

Baca Juga:Cuman Dengan Live Tiktok Bisa Dapetin Jutaan Rupiah. Kok Bisa?Butuh Dana Instan, Ini Limit Maksimum Gopay Pinjam

Sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, sebaiknya Anda perlu mengecek dan memastikan bahwa Pinjaman Online yang Anda pilih adalah Pinjaman yang terdaftar dan memiliki izin OJK.

Anda bisa melakukan pengecekan dan melihat yang mana saja pinjaman online yang Legal pada situs resmi OJK.

2. Perhatikan Persyaratan

Pentingnya memperhatikan persyaratan Pinjaman sebelum Anda melakukan Pinjaman Online.

Baca semua syarat dan ketentuan dengan teliti sesuai perjanjian dari pinjaman tersebut.

Pahami semua biaya, suku bunga, dan informasi lainya tanpa terlewat sedikitpun. Jangan memilih atau langsung hindari pinjaman online yang memberikan syarat atau ketentuan yang tidak jelas atau ambigu.

3. Hindari Pinjol Yang Memberikan Penawaran Berlebihan

Perlu Anda waspadai ketika Anda menemukan Pinjaman Online yang menawarkan pinjaman dengan persyaratan mudah, bunga rendah dan jangka waktu panjang.

Biasa Pinjaman Online Ilegal akan menawarkan penawaran yang menggiurkan seperti, bunga yang sangat rendah, proses yang sangat mudah dengan jangka waktu panjang dan tanpa menggunakan jaminan.

Adapun Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang dapat Anda baca, agar Anda dapat terhindar atau menghindari Pinjaman tersebut.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

1. Proses Pinjaman Tidak Transparan

Proses Pinjaman Online yang ilegal biasanya terjadi secara tidak transparan. Hal itu tentunya Akan memberikan kesulitan bagi Anda, Anda tidak akan mengerti tentang Bunga dari pinjaman Anda, Anda tidak akan mengerti biaya pinjaman Anda dan juga tidak mengerti jika data Anda nantinya tidak aman.

2. Pinjaman Ditawarkan Melalui Saluran Pribadi

Pinjam ilegal biasanya ditawarkan melalui saluran komunikasi pribadi seperti WhatsApp, Telegram dan SMS.

Tentu saja hal tersebut sangat bertentangan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Pinjaman Online yang terdaftar di OJK tidak boleh menawarkan pinjaman melalui saluran pribadi seperti yang tercantum pada peraturan diatas.

Pinjaman Online hanya boleh dilakukan melalui saluran resmi perusahaan, seperti Aplikasi resmi yang tersedia di Google Play store dan App store atau situs web resmi.

3. Alamat Kantor Pinjol Tidak Jelas

Pada umumnya, Pinjaman Online ilegal tidak akan pernah mencantumkan alamat secara jelas. Hal ini tentu saja akan memberikan kesulian bagi Anda, karena tidak mendapatkan akses untuk mengajukan pertanyaan atau meminta solusi saat terjadi masalah pada Pinjaman Anda.

4. Persyaratan Mudah

Pinjaman Online akan menawarkan persyaratan yang mudah dan bunga yang sangat kecil, bahkan tanpa jaminan. Tentu saja hal itu sangat menggiurkan, selain itu Pinjaman Online ilegal sangat mudah diajukan oleh siapapun, sehingga masyarakat akan tergiur dan melakukan Pinjaman Online meskipun tidak memiliki kemampuan untuk melunisa pinjamanya.

5. Tidak Memiliki Layanan Pengaduan

Pinjaman Online yang tidak terdaftar OJK tidak akan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga beroperasi secara ilegal. Itu sebabnya Pinjaman Online tidak menyediakan layanan pengaduan bagi para nasabahnya.

Itulah Ciri-Ciri Pinjaman Ilegal dan Cara mengatasinya. Mengerikan sekali bukan. Jadi, bagi Anda yang ingin mengajukan Pinjaman Online, pastikan Anda meminjam melalui Pinjaman yang Legal ya! pastikan keamanannya agar tidak menimbulkan masalah baru bagi Anda.

0 Komentar