Warga Surapandan, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, mendesak penutupan tempat pembuangan sampah liar menuju ke arah TPA Kopi Luhur. Hal itu cukup meresahkan karena keberadaan sampah berada di lahan milik warga.
Permasalahan pengelolaan sampah di kawasan Surapandan, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, memicu keresahan warga. Hal itu terjadi karena keberadaan sampah liar ada di jalur menuju TPA Kopi Luhur yang berada di lahan milik warga.
Seharusnya, lahan tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan, meskipun sebelumnya disewakan hanya untuk keperluan penyortiran rongsokan.
Baca Juga:Remaja Konvoi Bawa Sajam Diamankan Polisi – VideoStadion Ranggajati Sumber Kurang Laik Dan Minim Fasilitas Atletik – Video
Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun dan membuat warga keberatan karena jelas berdampak pada lingkungan dan menurunkan nilai jual tanah milik warga.
RW setempat berharap agar ada upaya penindakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon untuk menertibkan sampah liar dan membangun pos penjagaan agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Diharapkan, penataan kawasan juga ke depannya bisa menyasar wilayah-wilayah yang berada jauh dari pusat perkotaan, termasuk dalam penanganan masalah sampah.