Pemerintah daerah menegaskan agar perusahaan tidak melakukan penahanan ijazah dengan dalih apa pun. Hal itu untuk menghindari konflik antara perusahaan dan pekerja.
Untuk mencegah masalah ketenagakerjaan dan perusahaan, pemerintah daerah harus terus melakukan upaya pembinaan kepada para pengusaha, serta buruh atau pekerja melalui serikat pekerja maupun organisasi buruh lainnya.
Salah satunya terkait masalah penahanan ijazah yang biasanya marak terjadi di perusahaan dan menyebabkan adanya gesekan serta konflik dengan pekerja.
Baca Juga:Remaja Konvoi Bawa Sajam Diamankan Polisi – VideoStadion Ranggajati Sumber Kurang Laik Dan Minim Fasilitas Atletik – Video
Pemerintah daerah menegaskan agar perusahaan tidak melakukan penahanan ijazah dengan dalih apa pun, sehingga tidak ada permasalahan yang timbul akibat dampak dari penahanan ijazah tersebut.
Diharapkan, ke depannya bisa terjalin kerja sama yang baik antara lembaga ketenagakerjaan dengan pemerintah guna menciptakan kondusivitas di dunia industri di Kota Cirebon.