Gaji Rp 2,5 Juta Bisa Punya Rumah, Inilah Panduan Lengkap Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi 2025

panduan lengkap pengajuan kpr subsidi
Panduan lengkap mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi untuk yang berpenghasilan tak lebih dari Rp 4 juta. Gambar: Jawa Pos / tangkapanlayar - rctvcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Mau hidup mandiri dan punya rumah sendiri? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi solusi, bila kamu ingin memiliki rumah sendiri dengan dana terbatas.

Kamu bisa menggunakan program KPR Subsidi jika kamu ingin mendapatkan kemudahan pembiayaan pembelian rumah dengan bantuan dari pemerintah.

Penerima bantuan KPR berSubsidi akan memperoleh pinjaman berjangka panjang, serta Subsidi yang diberikan oleh pihak bank melalui sistem Syariah atau konvensional.

Baca Juga:10 Tempat Wisata Murah di Cirebon dan Ramah di Kantong, Ada Agrowisata, Rekreasi, dan Edukasi bagi Si KecilPilih Proses Klaim yang Cepat! Inilah Cara Memilih Asuransi Kesehatan Terbaik untuk Keluarga di Tahun 2025

Bantuan yang diberikan pemerintah untuk nasabah KPR Subsidi berupa biaya DP suku bunga yang ringan.

Syarat Gaji Minimal untuk Penerima KPR Subsidi

Tidak semua nasabah dapat mengajukan KPR Subsidi karena bersifat bantuan. Terdapat peraturan tentang besaran gaji minimal yang wajib dipenuhi oleh pemohon. Apalagi program KPR Subsidi ditargetkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Jika kamu berpenghasilan Rp2,5 juta sampai Rp3 juta setiap bulan, maka kamu akan lolos untuk mengajukan permohonan rumah KPR Subsidi.

Syarat KPR Subsidi

KPR Subsidi memiliki sejumlah syarat yang harus kamu penuhi sebagai calon nasabah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau telah menikah dibuktikan dengan KTP dan KK
  • Usia maksimal 65 tahun saat kredit jatuh tempo
  • Bagi peserta ASABRI batas umur maksimal adalah 80 tahun saat kredit jatuh tempo, dan memperoleh rekomendasi dari YKPP
  • Calon nasabah dan pasangannya belum pernah menerima Subsidi KPR sebelumnya, kecuali PNS yang pindah tugas anggota POLRI/TNI (boleh dua kali menerima Subsidi)
  • Penghasilan calon nasabah KPR Subsidi jenis rumah Sejahtera Tapak tidak boleh lebih besar dari Rp4 juta
  • Penghasilan calon nasabah untuk rumah Sejahtera Susun tidak boleh melebihi Rp7 juta
  • Memiliki SPT tahunan PPH orang pribadi dan NPWP
  • Developer atau pengembang perumahan Subsidi harus terdaftar di Kementerian PUPR
  • Rumah yang akan diakad kreditkan dengan sistem KPR Subsidi wajib memenuhi persyaratan dan spesifikasi dari pemerintah

Dokumen yang Harus Dipersiapkan Pemohon KPR Subsidi

Langkah berikutnya adalah mempersiapkan dokumen bagi para pemohon KPR Subsidi:

  • Mengisi formulir pengajuan kredit dilengkapi pas foto terbaru calon nasabah serta pasangan
  • Fotocopy TP KK surat nikah atau akta cerai dari calon nasabah dan pasangan
  • Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, salinan Surat Keputusan (SK), Surat Keterangan Kerja (bagi calon nasabah berstatus pegawai)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili dan laporan keuangan 3 bulan terakhir untuk calon nasabah adalah wiraswasta atau pengusaha
  • Fotocopy Surat Izin Praktik bagi calon nasabah adalah tenaga profesional
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Salinan rekening koran tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah
  • Surat pernyataan belum pernah menerima Subsidi KPR dari pemerintah

Cara Pengajuan KPR Subsidi

Jika kamu tertarik ingin mengajukan KPR Subsidi, kamu bisa mengikuti panduan lengkap untuk mendapatkan rumah Subsidi melalui Skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

1. Memenuhi semua syarat KPR Subsidi

Penuhilah syarat berikut ini:

  • WNI berusia minimal 21 tahun (sudah menikah) – maksimal 65 tahun
  • Belum pernah menerima program subsidi perumahan dari pemerintah dan belum punya rumah

2. Memiliki Penghasilan Maksimal

Baca Juga:7 Cara Ampuh Jual Rumah Supaya Cepat Laku dan Dilirik Calon Pembeli5 Game Mirip Mobile Legends yang Tak Kalah Seru, Ada yang Bisa Dimainkan Secara Offline

  • Rumah Tapak dengan gaji Rp4 juta perbulan
  • Rumah Sususn dengan gaji Rp7 juta perbulan
  • Bekerja minimal setahun dengan penghasilan
  • Tidak sedang memiliki cicilan kredit perumahan lainnya
  • Bersedia menempati rumah dan tidak menjual atau mengontrakkan rumah selama 5 tahun pertama

3. Dokumen Persyaratan

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR subsidi:

  • KTP dan KK
  • Fotokopi buku nikah (bagi yang telah menikah)
  • Slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan
  • NPWP dan SPT Tahunan
  • Rekening koran selama 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dan belum mendapatkan program subsidi
  • Surat Izin Usaha dan laporan keuangan (bagi wirausaha)
  • Surat keterangan kerja dan SK pengangkatan (bagi karyawan)

4. Ajukan KPR Subsidi pada Bank Terpercaya

Ajukan KPR Subsidi pada beberapa bank yang menyediakan KPR subsidi dan bekerja sama dengan pemerintah, diantaranya BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

5. Proses Survei dan Verifikasi

Pihak bank akan melakukan survey ke tempat kerja untuk memastikan penghasilan sesuai ketentuan. Pihak bank juga akan survey lokasi rumah untuk menilai kesesuaian program subsidi. Bank juga akan memeriksa dokumen juga riwayat kredit pinjaman dari pemohon.

6. Tanda Tangan Akad Kredit

Setelah pihak bank mengabulkan pengajuan KPR Subsidi, kamu harus memahami isi perjanjian sebelum tanda tangan.

Demikian ulasan tentang panduan lengkap mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Rumah akan resmi menjadi milikmu dan jangan lupa membayar uang muka (DP) dan cicilan sesuai yang sudah ditentukan.

0 Komentar