Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon membuka kembali gembok yang dipasang oleh Bina Sentra dan BPKPD Kota Cirebon. Hal itu dilakukan karena akan digelar event olahraga sepak bola Piala Pertiwi.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon menegaskan bahwa Stadion Bima adalah milik masyarakat dan tidak menjadi hak pihak mana pun untuk menggembok atau menyegelnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono, usai adanya penggembokan yang dilakukan Bina Sentra Football Academy dan BPKPD Kota Cirebon.
Dispora tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait penggunaan stadion. Sementara mengenai dokumen perjanjian, Kadispora membantah penggunaan sewa-menyewa Stadion Bima oleh Bina Sentra, melainkan bersifat pinjam lapangan dengan membayar retribusi.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Jamin Seluruh Jalan Mulus di 2027 – VideoBupati Imron Peringatan Kuwu Setu Kulon Untuk Selesaikan TLHP – Video
Namun pada surat perjanjian kerja sama, tertulis “sewa-menyewa Stadion Lapangan Utama Bima” yang ditandatangani oleh pihak pertama yakni Kepala Dispora, Irawan Wahyono, dan Subagja selaku pihak kedua dari Bina Sentra, yang di dalamnya terdapat sejumlah poin kesepakatan.
Permasalahan penggembokan di Stadion Bima, karena akan adanya pertandingan sepak bola Piala Pertiwi oleh pihak lain, diharapkan dapat diselesaikan oleh Dispora untuk menghindari konflik yang timbul, baik dari Bina Sentra maupun pihak lainnya yang akan memanfaatkan Stadion Bima.