Bina Sentra Dan BPKPD Segel Stadion Bima – Video

Bina Sentra Dan BPKPD Segel Stadion Bima
0 Komentar

Pihak Bina Sentra dan BPKPD, pada Senin pagi, melakukan penyegelan dengan menggembok pintu-pintu masuk Stadion Bima. Hal itu dilakukan karena ada pihak di luar Bina Sentra yang hendak menggunakan Stadion Bima, sementara status stadion saat ini dianggap masih status quo, sesuai dengan imbauan yang dibuat oleh BPKPD mengenai peninjauan kerja sama antara Dispora dan Bina Sentra.

Bina Sentra bersama Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, pada Senin pagi, melakukan penyegelan Stadion Bima. Beberapa pintu masuk digembok, karena diketahui akan digunakan pihak lain untuk kegiatan pertandingan sepak bola.

Salah satu alasan penggembokan adalah karena status Stadion Bima saat ini dianggap status quo. Pasalnya, pihak Bina Sentra masih memiliki hak pengelolaan dari hasil kerja sama atau MOU yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Bina Sentra dan Dispora.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Jamin Seluruh Jalan Mulus di 2027 – VideoBupati Imron Peringatan Kuwu Setu Kulon Untuk Selesaikan TLHP – Video

Sebelumnya, polemik Stadion Bima telah dibahas di DPRD Kota Cirebon, dan merekomendasikan agar ada pembatalan atau revisi kerja sama, karena perjanjian kerja sama tidak diketahui dan tidak ada izin dari Wali Kota Cirebon. Namun hingga saat ini belum ada pembatalan resmi, sehingga BPKPD memasang imbauan penghentian kegiatan di Stadion Bima sampai ada peninjauan dan perbaikan kerja sama oleh Dispora dan Bina Sentra.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon menjelaskan, bahwa pihak Bina Sentra masih memiliki hak untuk menjaga Stadion Bima yang telah disewa. Sehingga jika Dispora melakukan penggunaan Stadion Bima kepada pihak lain tanpa koordinasi ke pihak penyewa pertama, bisa melanggar ketentuan sesuai dokumen perjanjian yang telah dibuat.

Sebelumnya, pihak Bina Sentra telah membantu membenahi Stadion Bima, baik rumput, tribun, penggantian kursi, dengan jumlah anggaran yang telah dikeluarkan kurang lebih sekitar 700 hingga 800 juta rupiah, serta membayar retribusi 50 juta rupiah ke Pemkot Cirebon.

0 Komentar