Bupati Imron Peringatan Kuwu Setu Kulon Untuk Selesaikan TLHP – Video

Bupati Imron Peringatan Kuwu Setu Kulon Untuk Selesaikan TLHP
0 Komentar

Bupati Cirebon memperingatkan Kuwu Setu Kulon, Kecamatan Weru, untuk membenahi tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menjadi sorotan Inspektorat.

Bupati Imron memberikan sanksi tegas kepada Kuwu Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon melalui terbitnya surat pemberhentian sementara kepada Kuwu Joharudin. Kuwu Setu Kulon didesak untuk menyelesaikan dan membenahi persoalan yang menjadi sorotan Inspektorat dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Tindakan tegas terhadap Kuwu Setu Kulon dianggap perlu agar pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, terutama dalam menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat serta pengalokasian anggaran. Pasalnya, Kuwu Setu Kulon dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik, hingga secara tegas Bupati mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara.

Baca Juga:Penanganan Darurat Jalan Longsor Cipeujeuh Kamarang – VIdeoPemdes Japura Kidul Bangun Jembatan untuk Akses Jalan Usaha Tani – Video

Bupati Imron juga menegaskan agar Kuwu Setu Kulon bisa sesegera mungkin membenahi apa yang menjadi catatan Inspektorat, karena ancaman pemberhentian permanen atau pemecatan menanti jika Kuwu Setu Kulon yang saat ini berstatus diberhentikan sementara tidak melaksanakan perbaikan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan dan realisasi laporan TLHP.

Sementara itu, Bupati Imron juga meminta agar kasus yang terjadi pada Kuwu Setu Kulon bisa menjadi cerminan bagi seluruh kuwu se-Kabupaten Cirebon untuk bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan program dan anggaran agar tidak terjadi penyelewengan, baik dalam hal kekuasaan di desa maupun anggaran.

0 Komentar