Perlu Kamu Ketahui, 5 Syarat Daftar Haji yang Harus Kamu Penuhi

Daftar haji
megasyariah.co.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Umat muslim pasti tahu bahwa ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang menjadi impian bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Perjalanan ke Tanah Suci ini tidak hanya menjadi sebuah kewajiban, tetapi juga simbol kepatuhan dan kecintaan kepada Allah SWT.

Oleh karena itu untuk melaksanakannya, setiap calon jamaah haji harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Proses pendaftaran haji di Indonesia ini sudah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh No.28 Tahun 2016, yang mencakup pedoman untuk pendaftaran haji reguler. Ada hal yang harus kamu tahu bahwa kuota haji di Indonesia memiliki masa tunggu yang cukup panjang, sehingga mendaftar lebih awal adalah langkah yang sangat dianjurkan.

Syarat Daftar Haji

1. Beragama Islam

Hal yang pertama untuk melaksanakan ibadah haji adalah beragama muslim. Selain itu, kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Bukti keislaman seperti KTP atau dokumen identitas resmi lainnya diperlukan untuk memastikan status agama calon Jemaah yang terdapat pada dokumen identitas tersebut.

Baca Juga:Atasi Secara Alami, Berikut Obat Sakit Kepala Herbal yang Mudah DitemukanCara Daftar Affiliate Shopee Tanpa NPWP Dijamin Gak Ribet

2. Memiliki KTP yang Sah

Kartu Tanda Penduduk (KTP) ialah dokumen wajib untuk proses pendaftaran. Identitas ini berguna untuk memverifikasi kewarganegaraan dan domisili calon Jemaah supaya boisa meminimalisasi kesalahan dalam proses administrasi, dan juga bisa memastikan kelancaran proses di Kantor Kementerian Agama.

3. Berusia Minimal 12 Tahun

Selanjutnya untuk syarat usia ini ditetapkan untuk memastikan calon jemaah cukup dewasa untuk memahami dan melaksanakan rangkaian ibadah haji. Dengan usia minimal 12 tahun, pemerintah berharap para calon jemaah bisa bertanggung jawab secara fisik dan mental selama ibadah.

4. Memiliki Akta Kelahiran atau Dokumen Pendukung

Selanjutnya akta kelahiran, kutipan akta nikah, atau ijazah juga berfungsi sebagai identitas tambahan. Dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan calon jemaah memenuhi syarat usia dan status hukum yang diperlukan untuk pendaftaran.

5. Menyertakan Kartu Keluarga (KK)

Lalu jangan lupa lampirkan KK atau kartu keluarga menjadi dokumen pendukung yang memberikan informasi struktur keluarga dan status sosial calon pendaftar haji. Dokumen ini membantu verifikasi data untuk keperluan administratif, seperti pengajuan fasilitas khusus yang dibutuhkan calon pendaftar.

0 Komentar