RADARCIREBON. TV Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Mei 2025, pemerintah mulai akan mencairkan dua jenis bantuan sosial besar, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), untuk jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
BPNT memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng melalui agen e-warung terdaftar.
Sedangkan PKH memberikan bantuan bertahap dengan nilai berbeda tergantung kategori, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP:
1. Buka browser di HP dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga:Mau Dapat Cuan Tinggi di YouTube 2025? Pilih 5 Topik Ini!Lagi Viral! Cara Dapat Saldo Gratis Hingga Rp100.000 dari Bank dan Dompet Digital di 2025
2. Isi data lengkap sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Ketikkan kode captcha yang muncul.
5. Klik tombol “Cari Data”
Jika nama Anda tercantum, Anda berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu pencairan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos terdekat.
Syarat Umum Penerima:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Belum menerima bantuan serupa dari program lain dalam periode sama.
Telah melalui verifikasi dan validasi data terbaru. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang meminta imbalan terkait proses pencairan bantuan. Semua layanan bansos diberikan gratis tanpa potongan.
Kalau mau, saya juga bisa buatin 5–10 berita lagi dengan model kaya gini, tinggal kamu post langsung.
Mau lanjut dibuatkan batch banyak sekalian (misal 5 berita dalam satu file)? Mau sekalian sekalian minta kategori spesifik juga? (biar lebih variatif).
Selain itu, Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025.
Baca Juga:Mau Nganggur Dirumah Tapi Digaji, Kamu Bisa Pakai Cara Ini Terbukti Dipakai Banyak OrangAyo Ke Talaga Langit, Tiket Hanya 20 Ribu Bisa Akses Semua Wahana
Agar tepat sasaran, pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan ini.Berikut kriteria umum penerima bansos PKH 2025:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Termasuk dalam kategori keluarga miskin, rentan miskin, atau berpenghasilan rendah.
Memiliki komponen keluarga seperti:
Ibu hamil/nifasAnak usia dini (0–6 tahun)Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)Lansia di atas 70 tahunPenyandang disabilitas beratSementara itu, penerima BPNT 2025 harus memenuhi syarat berikut:
Masuk dalam daftar DTKS yang sudah diverifikasi.Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank penyalur.Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sama dalam periode bersamaan.Proses Verifikasi:Sebelum pencairan, data penerima bansos akan diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial setempat untuk memastikan kelayakan.
Catatan Penting:Masyarakat yang merasa layak tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui desa/kelurahan, lalu dilakukan musyawarah kelayakan penerima.
Pemerintah berharap bansos ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat rentan dan mempercepat pemulihan pasca pandemi dan tekanan ekonomi global.