Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, dan mendapati sejumlah paket narkotika dengan total berat bruto 11,2 gram.
Inilah video pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.Seorang pria berinisial FA, warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, diamankan petugas pada Rabu kemarin.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan yang berada di Desa Gesik. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,2 gram.
Baca Juga:78 Calon Jamaah Haji Ikuti Bimbingan Manasik – VideoDisdik Batasi Penggunaan HP Bagi Guru – Video
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari, lima paket sabu dalam plastik sedotan warna hitam, empat paket sabu dalam plastik kopi merek Kapal Api, empat paket sabu dibungkus tisu putih yang dilakban bening, satu paket sabu dilakban coklat dalam bungkus rokok, satu paket sabu dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, satu paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice.
Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah tas selempang hitam dan satu unit ponsel merek Oppo beserta SIM card milik tersangka.
Tersangka mengaku memperoleh seluruh barang bukti tersebut dari dua orang yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial O dan BS. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon.