Kapolsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada korban pencurian yang kehilangan motornya pada Jumat, 22 November 2024. Penyerahan dilakukan di halaman depan Mapolsek Arjawinangun, Kamis pagi.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, secara langsung menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor kepada korban. Pengembalian ini dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian dan menemukan barang bukti sepeda motor tersebut.
Acara penyerahan barang bukti berlangsung di halaman depan Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon.
Baca Juga:78 Calon Jamaah Haji Ikuti Bimbingan Manasik – VideoDisdik Batasi Penggunaan HP Bagi Guru – Video
Kompol Sumairi mengungkapkan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Arjawinangun dan Polresta Cirebon dalam mengungkap kasus kejahatan serta mengembalikan hak milik masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal.
Korban bernama Robiatul Adawiyah menyampaikan bahwa sepeda motornya hilang saat diparkir di halaman rumah kontrakan, pada Jumat, 22 November 2024, pukul 04.30 WIB, di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Dalam kesempatan itu, korban juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Arjawinangun dan jajarannya atas bantuan dan pengembalian sepeda motor yang sempat dicuri.