RADARCIREBON.TV – Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan pembelian emas yang bisa dicicil. Cara cicil emas di BSI dapat dilakukan dengan membuka rekening T24 di kantor cabang atau melalui aplikasi BYOND by BSI.
Bagi yang belum tahu, BSI sendiri merupakan penggabungan dari tiga bank syariah besar di Indonesia, yaitu BRI, Mandiri, dan BNI. Pembelian emas di BSI merupakan salah satu layanan unggulan yang ditawarkan pihak bank kepada nasabah.
Emas dikenal sebagai instrumen investasi yang bersifat defensif dan memiliki daya tahan terhadap gejolak ekonomi. Oleh karena itu, mencicil emas merupakan salah satu cara terbaik untuk berinvestasi jangka panjang.
Baca Juga:Hadir di Indonesia Rilis HP Poco X7 Pro Dengan Harga Murah, Cek Harga Disini5 Rekomendasi Destinasi Wisata Kuningan Cocok Mengisi Liburan Kalian
Mengenal Layanan Cicilan Emas di BSI
Layanan cicilan emas di BSI memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memiliki emas secara bertahap. Dengan menyisihkan dana mulai dari Rp 4.000 per hari, nasabah bisa segera memiliki emas dengan harga yang terjangkau dan ringan. Perlu diketahui, layanan ini diluncurkan sebagai respons atas pertumbuhan produk cicil emas yang positif. Pada tahun 2022, pertumbuhannya tercatat sebesar Rp 759 miliar atau 85,89 persen secara tahunan (YoY), meningkat dari Rp 884 miliar pada Desember 2021 menjadi Rp 1,644 miliar pada Desember 2022.
Produk cicil emas dari BSI merupakan layanan kepemilikan emas batangan yang ditujukan untuk individu. Melalui produk ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk memiliki emas batangan dengan mekanisme pembayaran cicilan. Secara khusus, produk ini dirancang untuk membantu masyarakat mengakses investasi emas dengan cara yang praktis. Melansir laman resmi Bank BSI, harga emas ditentukan pada saat akad menggunakan skema Murabahah (di bawah tangan), dengan pengikatan jaminan menggunakan akad Rahn (gadai). Jaminan berupa emas tersebut disimpan di bank selama masa pembiayaan dan tidak dapat diganti dengan agunan lain. BSI sendiri mendukung pembiayaan emas batangan dengan berat mulai dari 5 gram hingga 250 gram. Aturan ini memungkinkan nasabah memiliki emas dengan cara yang lebih mudah dan menguntungkan. Jaminan untuk cicilan adalah emas itu sendiri, yang disimpan secara fisik oleh bank selama masa pembiayaan dan tidak dapat dialihkan.
Layanan cicil emas ditujukan kepada nasabah yang ingin memiliki logam mulia, khususnya emas batangan, sebagai bentuk investasi, namun dengan metode pembayaran yang fleksibel. Kemudahan ini memungkinkan berbagai kalangan masyarakat, termasuk yang memiliki penghasilan terbatas, untuk memiliki emas sebagai aset investasi. Pembelian emas di BSI dapat dilakukan dengan sistem angsuran tetap tanpa perlu khawatir dengan fluktuasi harga emas. Jenis emas yang dapat dibiayai adalah emas batangan atau emas lantakan. Selama masa cicilan, pembayaran angsuran dilakukan dengan cara mendebit saldo rekening BSI nasabah. Setelah cicilan lunas, emas dapat diambil dengan membawa KTP dan surat bukti kepemilikan emas. Proses ini tidak dikenakan biaya cetak emas maupun biaya pengambilan. Nasabah juga memiliki fleksibilitas untuk menyimpan emas di BSI, menjualnya di toko emas mana saja, atau bahkan menggadaikannya di BSI jika membutuhkan dana.
Berikut simulasi cicilan emas Antam 10 gram dengan uang muka 20% (Rp 2.170.000):
- Tahun pertama: Rp 771.207 per bulan
- Tahun kedua: Rp 408.598 per bulan
- Tahun ketiga: Rp 288.300 per bulan
- Tahun keempat: Rp 228.578 per bulan
- Tahun kelima: Rp 193.082 per bulan
Proyeksi Bisnis Emas BSI
Anton menegaskan, pada kuartal I 2025 ini BSI memproyeksikan pertumbuhan bisnis emas perseroan berkisar 10 – 11 persen. Optimisme tersebut ditopang oleh semakin berkembangnya bisnis emas Perseroan, seiring keluarnya izin bagi BSI untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion bank.
“Dengan diperolehnya izin kegiatan usaha bulion dari regulator, kami akan terus berinovasi menciptakan ekosistem bisnis emas yang lebih komprehensif,” tutup Anton.