Disdik Batasi Penggunaan HP Bagi Guru – Video

Disdik Batasi Penggunaan HP Bagi Guru
0 Komentar

Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon secara resmi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah. Selain itu, pembatasan penggunaan HP juga diberlakukan bagi para guru di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menyampaikan, pembatasan ini diterapkan untuk meningkatkan fokus para guru dalam proses pembelajaran di kelas. Penggunaan HP oleh guru hanya diperbolehkan di ruang kantor, bukan saat sedang mengajar.

“Bukan pelarangan total, karena HP tetap dibutuhkan untuk keperluan pembelajaran, absensi, dan administrasi. Tapi penggunaannya harus dibatasi demi menjaga kualitas kegiatan belajar-mengajar,” tegasnya.

Baca Juga:Eksplorasi Dan Alih Fungsi Lahan Dinilai Jadi Penyebab Longsor – VideoKepala SMPN 1 Sumber Kecewa Kompensasi Tower Sutet Tak Dicairkan – Video

Langkah ini selaras dengan larangan penggunaan HP bagi siswa yang sebelumnya sudah diberlakukan. Disdik menekankan pentingnya peran guru sebagai teladan bagi siswa dalam menerapkan disiplin dan etika penggunaan teknologi.

Disdik Kabupaten Cirebon juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik. Sejak diterapkannya larangan membawa HP ke sekolah, siswa dinilai lebih aktif mengikuti kegiatan fisik dan interaksi langsung, dibandingkan masa sebelum aturan tersebut diberlakukan.

0 Komentar