RADARCIREBON.TV- Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial memasuki tahap kedua di bulan April 2025.
Bantuan sosial dari pemerintah ini akan disalurkan dalam enam tahap selama setahun. Tahap pertama sudah disalurkan pada bulan Maret 2025, namun Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT akan disalurkan sekaligus dua tahap pada bulan April 2025.
Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para penerima bantuan sosial. Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN) dan PT Pos.
Baca Juga:Raih Kesempatan Mendapatkan Beasiswa BCA 2025, Berikut Syarat PendaftarannyaDapatkan Limit Pinjaman Hingga 25 Juta di GoPay, Simak Caranya
Penyaluran akan dilakukan dengan waktu yang berbeda-beda tergantung pada kesiapan daerah serta mekanisme yang diberlakukan pihak penyalur. Untuk itu, para penerima bantuan harus melakukan pengecekan rutin agar tidak tertinggal informasi mengenai jadwal dan alur penyaluran bantuan.
Untuk mengetahui status penerimaan, kamu bisa melakukan pengecekan data yang dapat dilakukan melalui laman resmi Bantuan Sosial Kementerian Sosial.
Kategori Penerima Bantuan Sosial
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan kamu termasuk ke dalam golongan penerima bantuan PKH dan BPNT karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Berikut ini adalah kategori yang berhak menerima bantuan sosial.
- Ibu HamilKategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan dana hingga sebesar Rp750.000 per tiga bulan. Bantuan ini diberikan guna mendukung pemeriksaan dan kesehatan janin selama proses kehamilan.
- Anak Berusia 0-6 TahunSeperti ibu hamil, kategori ini juga akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp750.000 per tahap guna membantu kebutuhan anak dan biaya kebutuhan gizi balita.
- Pelajar SD/ SederajatBantuan dana yang diberikan kepada penerima kategori pelajar SD ialah sebesar Rp225.000 per tiga bulan. Biaya ini diberikan untuk menunjang biaya pendidikan dasar.
- Pelajar SMP/ SederajatPelajar SMP akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp375.000 per tiga bulan untuk membantu biaya kebutuhan pendidikan pada tingkat menengah pertama.
- Pelajar SMA/ SederajatUntuk mendukung pendidikan pelajar SMA, pemerintah memberikan bantuan dana sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan
- Lansia di Atas Usia 70 TahunBantuan dana sebesar Rp600.000 per tahap akan diberikan kepada penerima kategori lansia dalam rumah tangga miskin. Bantuan ini diberikan untuk menunjang kebutuhan pokok dan juga biaya pengobatan.
- Penyandang Disabilitas BeratKategori penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan dana sebesar Rp600.000 per tiga bulan. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk jaminan sosial dari pemerintah.
Jika kamu termasuk salah satu kategori penerima yang telah dijelaskan, namun namamu tidak termasuk ke dalam penerima, bisa jadi ada ketidaksesuaian atau kesalahan data yang diinput di Data Terbaru Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tidak hanya itu, ada beberapa faktor yang mempengaruhi bantuan tidak cair di rekeningmu.
Penyebab Bantuan Sosial Tidak Cair
Berikut adalah penyebab dana bantuan tidak cair yang sering terjadi.
- Data di DTKS Belum DiperbaruiDTKS menjadi dasar utama dalam menentukan seseorang berhak untuk menerima bantuan sosial. Apabila datamu belum diperbarui atau terjadi kesalahan input, maka sistem akan secara otomatis menganggap kamu tidak termasuk kriteria penerima bantuan. Untuk itu, perhatikan kembali NIK, alamat atau status keluarga karena sangat berpengaruh.
- Rekening Tidak Aktif atau Belum TerverifikasiPastikan rekening kamu sudah aktif sehingga sistem tidak menahan maupun mengembalikan dana bantuan ke pusat.
- Perubahan Domisili tanpa MelaporPastikan alamat domisilimu sesuai dengan alamat yang tercantum di DTKS, karena perbedaan data dapat menghentikan bantuan secara otomatis.
- Perubahan Susunan KeluargaApabila kamu melakukan pindah Kartu Keluarga, bercerai, menikah atau terjadi kematian dalam keluarga, segeralah melapor karena hal ini juga mempengaruhi bantuan tidak juga cair.
- Tidak Rutin Mengecek Status PenerimaanSelalu lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan bahwa kamu termasuk dalam golongan yang berhak mendapatkan bantuan.
Pengecekan status penerimaan dapat dilakukan melalui laman resmi bansos Kementerian Sosial berikut Cek Bansos Kemensos. Apabila terjadi kesalahan data, segera datang ke kantor kelurahan maupun Dinas Sosial setempat untuk melakukan verifikasi data.