RADARCIREBON.TV – Kabar baik datang untuk masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau yang bansos kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.
Bantuan sosial dari pemerintah merupakan bentuk dukungan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bansos ini bagian dari program perlindungan sosisal yang tujuannya untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi belum stabil khusus bagi warga yang penghasilan rendah.
Kalau kamu merasa termasuk dalam kategori penerima, penting banget untuk segera cek nama kamu secara online agar gak terlewat. Jangan sampai bantuan yang seharusnya kamu dapatkan justru hangus karena terlewat waktunya.
Jenis Bansos Cair Minggu Ini:
Baca Juga:Cuma Modal Rp19.000 Udah Bisa Punya Emas? Gak Perlu Nunggu Kaya, Yuk Simak Caranya!
Terdapat beberapa bansos yang dijadwalkan akan cair minggu ini antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)Bantuan PKH ini diperuntukkan bagi keluarga dengan kriteria tertentu seperti lansia atau penyandang disabilitas.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu SembakoMasyarakat penerima akan mendapatkan saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung terdekat yang terdaftar pada BPNT.
- BLT Dana Desa dan Bansos Tunai (BST)Di beberapa daerah juga mulai menceritakan BLT Dana Desa keluarga kurang mampu yang belum terdata dalam program pemerintah lainnya,
Cara Cek Nama Penerima Bansos Secara OnlineBerikut langkah-langkah mudah yang bisa kamu ikuti untuk cek apakah nama kamu termasuk dalam daftar penerima bantuan:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos, masuk ke halaman website https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data yang diminta pada website tersebut:
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap kamu sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan pada website.
- Klik “Cari Data”Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian data kamu. Jika kamu terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul keterangan program bansos yang kamu terima.
Apa Saja Syarat Menerima Bansos?Supaya kamu bisa menerima bansos, ada beberapa syarat yang berlaku antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan KTP valid
- Terdaftar pada Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau kurang mampu.
- Tidak menerima bantuan dari program lain secara bersamaan.
Apa Yang Harus Kamu Lakukan Kalau Belum Terdaftar Penerima Bansos?kalau ternyata nama kamu tidak muncul di situs cek bansos, jangan langsung putus asa. Kamu bisa lakukan ini:
- Menghubungi RT/RW atau Kelurahan untuk memastikan data kamu sudah masuk ke DTKS.
- Mengajukan atau melaporkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
- Pastikan semua data kamu sudah lengkap dan benar, terutama pada data di KTP dan KK.
Apa Yang Harus Kamu Lakukan Kalau Belum Terdaftar Penerima Bansos?
kalau ternyata nama kamu tidak muncul di situs cek bansos, jangan langsung putus asa. Kamu bisa lakukan ini:
- Menghubungi RT/RW atau Kelurahan untuk memastikan data kamu sudah masuk ke DTKS.
- Mengajukan atau melaporkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
- Pastikan semua data kamu sudah lengkap dan benar, terutama pada data di KTP dan KK.
Jangan Tunda Bansos Ini!
Penyaluran bansos memiliki batas waktu. Kalau kamu gak segera ambil, bantuan kamu bisa dialihkan atau dianggap hangus. Maka cek sekarang juga! Terutama bagi kamu yang sebelumnya pernah menerima bansos.
Baca Juga:
Cek nama kamu sekarang juga! Jangan sampai terlambat. Bisa jadi nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos!