Inilah Cara Termudah Daftar BRANKAS Digital untuk Investasi Emas LM Antam

Foto
Foto/Logam Mulia Antam (kabarmojokerto.id)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Bersamaan dengan kenaikan harga emas, minat investasi emas logam mulia (LM) PT Aneka Tambang Tbk, juga dikenal sebagai Antam, telah meningkat belakangan ini.

Terakhir, harga emas Antam mencapai titik tertinggi dalam sejarah, mencapai Rp2,016 juta per gram.

Dengan BRANKAS, masyarakat dapat mulai berinvestasi secara digital. Simak penjelasan dan cara daftranya.

Baca Juga:Mengenal Hari Apa yang Diperingati pada 24 April 2025? Dari Angkutan Nasional dan Solidaritas Asia-AfrikaKenapa 23 April Ditetapkan Sebagai Hari Buku Sedunia? Yuk Simak Sejarahnya!

1. Pengertian BRANKAS

Menurut situs web resmi Antam, BRANKAS, yang merupakan akronim dari Berencana Aman Kelola Emas, merupakan salah satu layanan penjualan produk emas digital fisik yang ditawarkan oleh Antam. Dirilis pada hari Rabu, 23 April 2025, BRANKAS adalah salah satu layanan yang ditawarkan oleh Antam.

Pelanggan BRANKAS dapat melakukan pembelian, penjualan, dan pengambilan emas fisik melalui Aplikasi ANTAM Logam Mulia sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

2. Cara daftar BRANKAS

Untuk berinvestasi dalam emas digital Antam fisik, kamu perlu berlangganan BRANKAS. BRANKAS dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan. Untuk individu, cara mendaftar BRANKAS adalah sebagai berikut:

  • Pengisian data dilakukan melalui aplikasi ANTAM Logam Mulia.
  • Pendaftaran keanggotaan melalui aplikasi ANTAM Logam Mulia akan menggunakan fitur Pengenalan Karakter Optik (OCR), e-KYC dan liveness.
  • Pelanggan wajib mengunggah Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
  • Pelanggan wajib memastikan bahwa nomor handpone dan alamat email yang akan digunakan untuk pendaftaran sudah benar dan masih aktif.
  • Nama dan nomor pemilik rekening bank yang didaftarkan pada aplikasi ANTAM Logam Mulia harus sama dengan nama pemilik Akun BRANKAS LM.

Cara daftar BRANKAS untuk non-perorangan:

  • Pengisian data pendaftaran dilakukan melalui website brankaslm.com.
  • Pelanggan wajib mengisi dan mengunggah dokumen pendaftaran serta dokumen legalitas perusahaan seperti: Formulir Pendaftaran; Formulir Syarat dan Ketentuan BRANKAS; Dokumen Surat Kuasa; Dokumen NIB atau SIUP/TDP; Dokumen Akta Pendirian; NPWP Perusahaan; KTP Pimpinan Perusahaan; KTP Penanggung Jawab; KTP Admin Utama.
  • Pelanggan wajib memastikan bahwa alamat email dan nomor handphone yang akan digunakan untuk pendaftaran sudah benar dan masih aktif.
  • Surat Kuasa dibuat menggunakan kop surat perusahaan, ditanda tangani oleh pejabat berwenang sebagai pemberi kuasa dan karyawan atau penanggung jawab sebagai penerima kuasa di atas materai dan dibubuhkan cap perusahaan. Surat Kuasa juga melampirkan copy KTP pejabat perusahaan pemberi kuasa dan penerima kuasa.

3. Biaya untuk keanggotaan BRANKAS

Untuk mendapatkan BRANKAS, kamu harus berlangganan atau menjadi anggota. Biaya tahunan berlaku, dan biaya dapat diperpanjang atau ditingkatkan sesuai dengan jenis keanggotaan dan batas fasilitas yang dapat diakses.

Keanggotaan BRANKAS individu mulai dari Rp100 ribu hingga Rp15 juta per gram, tergantung pada jumlah emas yang kamu miliki.

Biaya keanggotaan BRANKAS untuk anggota non-perorangan berkisar antara Rp4 juta dan Rp6 miliar, dengan jumlah emas tertinggi antara 5 kg dan 10 ton.

Berinvestasi dalam emas di BRANKAS memungkinkan kamu mendapatkan harga beli yang lebih rendah dan harga jual atau beli kembali yang lebih tinggi. Kamu juga dapat mencetak emas digital yang kamu beli dalam berbagai gramasi.

0 Komentar