Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriati, menyoroti alih fungsi lahan menjadi perkebunan yang diduga kuat menjadi penyebab longsor di jalan poros Cipeujeuh-Kamarang, Desa Belawa. Ia menilai, eksploitasi lahan yang tidak terkendali perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, meski lahan tersebut merupakan milik pribadi masyarakat.
Menurut Diah, penting bagi semua pihak untuk memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga kawasan hutan, terutama di Desa Belawa yang memiliki kontur tanah labil dan rentan terhadap bencana longsor. Alih fungsi lahan yang terus berlangsung secara masif, terutama di area tebing dan jurang, telah memperparah risiko longsor yang berdampak pada fasilitas publik seperti jalan penghubung antarkecamatan.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti dampak eksplorasi lahan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan lingkungan. Areal tebing yang dialihfungsikan menjadi perkebunan dianggap telah mempercepat kerusakan infrastruktur, termasuk jalan yang digunakan warga sebagai jalur utama penghubung lima kecamatan.
Baca Juga:Pemprov Jabar Akan Intervensi Pembangunan Infrastruktur Daerah – VideoBupati Cirebon Resmikan 25 Proyek Strategis Pembangunan Daerah – Video
Diah menyarankan agar pemerintah desa hingga pemerintah daerah mempertimbangkan pengalihan status lahan pribadi yang berada di kawasan rawan longsor menjadi aset daerah. Dengan begitu, penataan kawasan dan pengendalian tata ruang dapat dilakukan lebih optimal dan terencana.
Saat ini, kondisi jalan poros Cipeujeuh-Kamarang yang terdampak longsor semakin memprihatinkan. Sebagian besar badan jalan telah terbawa material longsor, mengancam kelancaran akses warga di sejumlah kecamatan.
Sementara itu, pemerintah daerah tengah mengupayakan langkah penanganan dengan menyiapkan anggaran perbaikan melalui skema efisiensi. Diharapkan, pengalokasian dana ini bisa segera disahkan dan direalisasikan pada tahun 2025, agar akses masyarakat tidak semakin terganggu dan potensi bencana lanjutan bisa dicegah.