Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Dan Musrenbang RKPD 2026 Kota Cirebon – Video

Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Dan Musrenbang RKPD 2026 Kota Cirebon
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon menggelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026 pada Senin pagi. Kegiatan tersebut cukup penting dilakukan untuk membangun fondasi arah pembangunan sesuai visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Cirebon Setara, untuk lima tahun ke depan.

Pemerintah Kota Cirebon menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun 2026 di Ballroom Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) pada Senin, 21 April 2025.

Tahun 2025 merupakan fase awal yang sangat penting dalam membangun fondasi arah pembangunan Kota Cirebon lima tahun ke depan. Terutama sejak pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan.

Baca Juga:Nuurusshidiiq Serahkan Ijazah Meski Pembayaran Belum Lunas – VideoOneng Akan Kawal Perbaikan Jalan Di Cirebon Timur – Video

Forum yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turut dihadiri sejumlah stakeholder, seluruh SKPD, camat, lurah, lembaga vertikal, pimpinan maupun anggota DPRD Kota Cirebon, dan lainnya.

RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah strategis dan fondasional dalam menentukan masa depan Kota Cirebon. RPJMD 2025–2029 merupakan turunan dari RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025–2045 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024.

Dokumen ini nantinya akan menjadi peta jalan pembangunan yang berkelanjutan dan menyeluruh, yang kemudian dijabarkan secara lebih operasional melalui RKPD tahunan, dimulai dari RKPD Tahun 2026.

Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan visi pembangunan lima tahunan, yaitu “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan Tahun 2029” atau disingkat menjadi “Kota Cirebon yang SETARA Berkelanjutan.”Visi ini menjadi landasan bagi seluruh program dan kebijakan yang akan dijalankan selama masa pemerintahan Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati, sehingga harus didukung oleh semua pihak.

Forum ini juga sekaligus menerjemahkan makna “Setara Berkelanjutan” guna memastikan kesetaraan akses, partisipasi, dan hasil pembangunan bagi seluruh warga tanpa kecuali, dengan pendekatan berkelanjutan lintas waktu dan lintas generasi.Pemda telah merumuskan lima misi pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian lingkungan hidup, hingga pemberdayaan sosial dan budaya.

Forum ini harus dimaknai sebagai bentuk kesungguhan bersama. Setiap masukan dan aspirasi yang muncul akan menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka dan target, namun juga pada kebermaknaan dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

Wali Kota juga menekankan pentingnya keterhubungan antara kebijakan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional untuk keberhasilan pembangunan dan memperkuat kemajuan Kota Cirebon.

0 Komentar