Ketua KPK yakni Setyo Budiyanto mengungkapkan, korupsi dapat terjadi lantaran adanya persekongkolan untuk melakukan kejahatan, & mengikuti arahan pimpinan.
Dari beberapa sumber yabg diolah, hal itu ia sampaikan, saat menyorotu kebocoran anggaran pendapatan & belanja negara (APBN) Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun, & dibandingkan Agustus 2024 yang berjumlah Rp153,7 triliun,
“Biasanya modus ini dilakukan dengan persekongkolan, bukan hanya dilakukan oleh pelaksana teknis tapi juga arahan pimpinan,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada 21/4. “Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” imbuhnya.
Baca Juga:Polisi Ungkap Motif Pembunuhan dengab Mutilasi di Serang, BantenGowes Surabaya-Jakarta, Azrul Ananda Penuhi Janji ke Pramono Anung
Ia menilai pencegahan korupsi yang sistematis & penegakan hukum yang bertanggung jawab mesti menjadi 2 sisi mata uang dalam solusi berkelanjutan. Strategi nyata pencegahan korupsi menurutnya ada 2 hal, yakni pengawasan ketat dilakukan lewat digitalisasi, transparansi, penguatan peran Survei Penilaian Integritas (SPI), pendidikan antikorupsu, akuntabilitas, serta optimalisasi unit pengendalian gratifikasi dan whistleblowing system.
& kedua yakni penegakan hukum, harus dilakukan penindakan secara efektif dan efisien, dengan pendekatan keadilan untuk memberikan efek jera serta manfaat pasti bagi masyarakat.