Kebijakan pemerintah Amerika Serikat di bawah Donald Trump yang menaikkan pajak impor sebesar 32 persen membuat pengusaha rotan di Cirebon resah.
Pengusaha rotan di Kabupaten Cirebon resah akibat meroketnya pajak impor ke Amerika hingga 32 persen. Para pembeli atau konsumen produk rotan dari Amerika bahkan meminta diskon sebesar 30 persen dari harga normal akibat kenaikan pajak impor tersebut. Naiknya pajak ini berpotensi merugikan para pelaku industri rotan Cirebon yang bisa berdampak pada membengkaknya biaya produksi dan biaya impor.
Sejak diumumkannya kebijakan Presiden Amerika Serikat yang menaikkan tarif pajak impor sebesar 32 persen, para pengusaha industri furnitur rotan di Cirebon, Jawa Barat, meresponsnya secara negatif. Sebagai sentra industri rotan dengan ekspor ke Amerika dan beberapa negara di Eropa, para pengusaha industri furnitur rotan di Cirebon merasa resah.
Baca Juga:KSPSI Tolak Upah Murah, Tak Berpengaruh Pada Iklim Investasi – VideoMiniatur Masjidil Haram Ada Di Majalengka – Video
Akibat tarif impor yang naik, para pembeli produk rotan juga masih menunda dan menunggu perubahan kebijakan. Terlebih, pembeli produk rotan Cirebon didominasi oleh Amerika Serikat dan Eropa.
Sementara itu, pelaku industri rotan di Cirebon biasanya melakukan pengiriman produk rotan ke Amerika mencapai 50 hingga 70 persen. Dalam 90 hari ke depan, sebelum mulai diberlakukannya kenaikan tarif impor, pengusaha rotan di Cirebon berharap pemerintah Indonesia segera melakukan upaya cepat melalui tim negosiator ke Amerika Serikat.
Dengan kenaikan tarif baru impor Amerika Serikat, para pengusaha furnitur rotan dipaksa melakukan efisiensi produksi. Hal ini juga bisa mengancam keberlangsungan para pekerja di sektor industri rotan.