Puluhan warga dari Desa Setu Kulon dan Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, mendatangi kediaman seorang pemilik arisan yang diduga menjalankan praktik investasi bodong, Selasa siang (15/4). Aksi protes yang didominasi oleh kaum ibu-ibu ini menuntut pengembalian uang mereka senilai lebih dari Rp200 juta.
Uang tersebut merupakan total dana deposito yang disetorkan para nasabah, belum termasuk bunga yang dijanjikan oleh pemilik arisan. Modus investasi bodong ini dilakukan dengan menawarkan keuntungan besar, yakni antara 40 hingga 50 persen, dengan waktu pencairan yang dijanjikan dalam kurun dua hingga tiga bulan.
Pada awalnya, sistem berjalan lancar dan sesuai kesepakatan. Para nasabah sempat menerima keuntungan dan semakin tergiur untuk menambah jumlah investasi mereka. Namun dalam beberapa bulan terakhir, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi diberikan dan para nasabah hanya mendapat janji manis tanpa kejelasan.
Baca Juga:187 Kilometer Jalan Di Kab. Cirebon Dalam Kondisi Rusak – VideoDAK Untuk Merekonstruksi Jalan Dicoret Dampak Efisiensi – Video
Salah satu korban, Gadis, menyatakan bahwa dirinya tidak menuntut bunga, namun hanya ingin uang pokok yang telah ia transfer dikembalikan. Berdasarkan data yang dikumpulkan para nasabah, kerugian sementara tercatat sebesar Rp207.389.000 dari 47 nasabah yang melapor.
Sebagai bentuk protes, warga juga membentangkan spanduk dengan tulisan “Gaya Elit, Ekonomi Sulit. Kembalikan Duit Korban Arisan dan Investasi Bodong.” Spanduk tersebut memuat nama dan foto pemilik arisan, sebagai bentuk kekecewaan mereka atas dugaan penipuan tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan. Warga mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pemilik arisan untuk mengembalikan uang para korban.