Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif pajak impor sebesar 32 persen memicu keresahan di kalangan pengusaha industri rotan di Cirebon. Para pengusaha mengaku mulai menerima permintaan dari buyer asal Amerika Serikat untuk memberikan diskon harga hingga 30 persen sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan tarif tersebut.
Sebagai salah satu sentra industri furnitur rotan terbesar di Indonesia, kebijakan ini dipandang sangat merugikan pelaku usaha di Cirebon. Sejumlah buyer bahkan memilih menunda pemesanan dan menerapkan strategi “wait and see” terhadap kerja sama jangka panjang, menunggu kepastian dari dampak kebijakan tarif impor tersebut.
Kondisi ini tentu menambah beban pelaku industri rotan. Pasalnya, sekitar 50 hingga 70 persen dari total ekspor furnitur rotan Cirebon dikirim ke Amerika Serikat. Permintaan diskon besar dari pembeli, ditambah ketidakpastian pasar ekspor, berpotensi mengancam keberlangsungan produksi dan efisiensi usaha.
Baca Juga:187 Kilometer Jalan Di Kab. Cirebon Dalam Kondisi Rusak – VideoDAK Untuk Merekonstruksi Jalan Dicoret Dampak Efisiensi – Video
Para pelaku usaha berharap, dalam masa transisi 90 hari sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, pemerintah Indonesia melalui tim negosiator dapat segera melakukan langkah diplomatik ke Amerika Serikat. Harapannya, pemerintah dapat memperjuangkan pengurangan tarif atau skema kerja sama dagang yang lebih menguntungkan bagi industri nasional.
Jika tidak ada upaya konkret, para pengusaha rotan di Cirebon khawatir akan terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk pengurangan tenaga kerja, yang pada akhirnya berdampak langsung pada ribuan pekerja di sektor ini.