RADARCIREBON.TV – Era digital saat ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses sesuatu, baik akses terhadap informasi, komunikasi maupun kebutuhan sehari-hari.
Dalam hal ini, GoPay ikut serta dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Fitur GoPay Pinjam merupakan layanan pinjaman daring (pindar) yang dapat menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, modal usaha hingga biaya pendidikan.
Baca Juga:Panduan Lengkap Cara Pinjam Uang di GoPay tanpa Jaminan, Limit Rp25 JutaNo Ribet! Begini Cara Pinjam Uang di GoPay tanpa Jaminan, Cair sampai Rp25 Juta
Memberikan limit hingga Rp25 juta, GoPay Pinjam hadir untuk menyelesaikan kebutuhanmu.
GoPay Pinjam dari PT Mapan Global Reksa (Findaya) sudah memiliki izin dan juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga tidak perlu khawatir dengan keamanannya ketika memilih GoPay Pinjam sebagai penyelesaian keuangan.
Penyedia layanan memberikan tenor pinjaman dengan durasi 61 hari (2 bulan) sampai dengan 183 hari (6 bulan).
Untuk mendapatkan pinjaman ini perlu untuk mengaktifkan fitur GoPay Pinjam melalui aplikasi GoPay maupun Gojek.
Untuk mengaktifkan fitur ini juga cukup mudah dan dapat dilakukan di rumah saja. Yuk, simak penjelasan berikut ini :
Cara mengaktifkan GoPay Pinjam di aplikasi GoPay maupun Gojek
- Pastikan kamu sudah memiliki akun GoPay ataupun Gojek, selanjutnya kamu bisa menemukan fitur GoPay Pinjam melalui icon Lainnya.
- Di halaman GoPay Pinjam, baca keuntungannya lalu cek sekarang.
- Klik lanjut untuk menghubungkan akun dengan Findaya.
- Baca serta pahami syarat & ketentuan, lalu klik lanjut.
- Isi data diri, upload foto e-KTP dan foto selfie.
- Tunggu datamu diproses dan jika disetujui, kamu akan mendapatkan pemberitahuan dan status pendaftaranmu dapat dicek pada halaman utama GoPay Pinjam.
Terkait suku bunga, GoPay Pinjam ini menetapkan angka yang relatif rendah mulai dari 1,13% hingga 2,69%.
Baca Juga:
Selain itu, pada layanan ini terdapat biaya provisi yang ringan sebesar 5,30%, dengan Annual Percentage Rate (APR) sebesar 17,6% hingga 36% per tahun, serta biaya layanan minimal 2,62% dan maksimal 5,05%.
Tagihan jatuh tempo dalam layanan ini akan muncul pada tanggal yang sama pada saat mencairkan dana pertama kali di bulan berikutnya ketika melakukan pinjaman di tanggal 1-28.
Namun, ketika melakukan pinjaman pada tanggal 29 maka jatuh tempo akan muncul di 2 bulan berikutnya tanggal 1.
Pinjaman tanggal 30 jatuh tempo di 2 bulan berikutnya pada tanggal 2 dan pinjaman tanggal 31 jatuh tempo di 2 bulan berikutnya pada tanggal 3.
Ketika tagihan belum juga dibayarkan melewati tanggal yang telah ditentukan, pihak penyedia layanan memiliki ketentuan yang cukup bijak dengan memberikan denda sebesar 0,3% per hari dari jumlah nominal tagihan dan tidak akan mencapai angka 100% dari nominal pendanaan.
Fitur GoPay Pinjam yang disediakan pihak Findaya ini memberikan kemudahan bagi siapapun yang memiliki kebutuhan dan hadir untuk memberikan ketenangan untuk memenuhi kebutuhan, serta menjadi opsi yang dapat dicoba untuk kamu saat ingin menyelesaikan kebutuhanmu.