Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya.
Dari total 1.240 kilometer ruas jalan kabupaten, sebanyak 187 kilometer di antaranya masih dalam kondisi rusak, mulai dari kategori rusak ringan hingga rusak berat. Angka tersebut mencakup sekitar 15 persen dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Cirebon.
Yang menjadi sorotan, kerusakan ini banyak ditemukan di ruas-ruas strategis, sehingga memicu keluhan masyarakat akibat terganggunya mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
Baca Juga:Nyi Rambut Kasih, Asal Usul Majalengka – VideoMengenal Legenda Nyi Rambut Kasih – Video
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon menyebutkan, dibutuhkan anggaran antara Rp600 miliar hingga Rp900 miliar lebih untuk merampungkan perbaikan seluruh ruas jalan yang rusak tersebut. Namun, dengan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon), perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu hingga empat sampai lima tahun ke depan.
Tantangan ini semakin berat karena pada tahun 2025 ini, tidak ada bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat maupun Bantuan Provinsi (Banprov). Kondisi ini membuat Dinas PUTR harus memaksimalkan anggaran internal agar target perbaikan jalan tetap berjalan.
Saat ini, sorotan publik terhadap Dinas PUTR meningkat, mengingat banyaknya jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki dan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjadikan infrastruktur jalan sebagai prioritas, meski dengan keterbatasan anggaran.