Aksi Tutup Jalan Palutungan Menuju Wisata Desa Puncak – Video

Aksi Tutup Jalan Palutungan Menuju Wisata Desa Puncak
0 Komentar

Arus lalu lintas wisatawan dari arah Palutungan Selatan menuju kawasan wisata Desa Puncak mendadak ditutup selama beberapa menit.Sejumlah warga memblokir jalan menggunakan bambu dan menunjukkan spanduk bertuliskan “Tanah Milik Pribadi” serta tulisan “Jalan Ditutup Sementara”, yang menjadi perhatian para pengendara di tengah ramainya lalu lintas saat libur akhir pekan di kaki Gunung Ciremai.

Arus lalu lintas wisatawan dari arah Palutungan menuju kawasan wisata Desa Puncak, kaki Gunung Ciremai, mendadak ditutup selama beberapa menit.Sejumlah warga tampak memblokir jalan menggunakan bambu dan menunjukkan spanduk bertuliskan “Tanah Milik Pribadi” serta tulisan “Jalan Ditutup Sementara”.Aksi ini sempat menjadi perhatian para pengendara di tengah ramainya lalu lintas saat libur akhir pekan.

Jalan ini merupakan salah satu jalan favorit yang digunakan wisatawan menuju sejumlah objek wisata terkenal di kawasan Desa Puncak, salah satunya adalah wisata Botanica.

Baca Juga:Polsek Gempol Ikut Promosikan Sektor Pariwisata – VideoJalan Menuju Akses Layanan Kesehatan Rumah Sakit Rusak – Video

Belakangan diketahui, penutupan jalan ini merupakan bagian dari aksi perwakilan pemilik tanah yang menuntut haknya, karena tanah ini sudah lama dijadikan jalan tanpa kejelasan kompensasi.Aksi ini juga menjadi bagian dari penyampaian aspirasi kepada Pemkab Kuningan.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemilik tanah, Tono Kartono, yang juga kepala dusun setempat.Saat dihubungi RCTV, pihaknya menjelaskan bahwa pemilik tanah sudah satu tahun bersurat kepada Pemkab Kuningan melalui Pj Bupati pada Juni 2024 terkait permintaan supaya Pemkab menyatakan bahwa jalan tersebut adalah tanah milik pribadi warga pemilik sertifikat, bukan jalan umum.Tembusan surat tersebut juga sudah disampaikan kepada pihak BPKAD dan Dinas PUPR.

Tono menceritakan, pada awalnya, sekitar lebih dari 15 tahun lalu, pemilik tanah di Blok 19 Palutungan Selatan ini memberikan akses jalan di kawasan ini untuk keperluan sosial, yaitu akses menuju bangunan milik Badan Narkotika Nasional (BNN).Pemilik juga tidak keberatan jika jalan ini dipergunakan untuk akses para petani.

Seiring waktu, kepemilikan tanah berpindah dan dibangun jalan penghubung ke kawasan Desa Puncak, kaki Gunung Ciremai, yang kini sektor pariwisatanya terus berkembang.Karena penggunaan jalan mengarah ke tujuan komersial, tepatnya akses menuju industri pariwisata, pemegang sertifikat menuntut haknya.

Adapun bagian yang disengketakan adalah jalan sepanjang 420 meter lebih, dengan lebar 5 meter, dari luas keseluruhan tanah yang mencapai 2 hektare.

Tono menyatakan, solusi permasalahan ini sebenarnya sangat sederhana.Pihak Pemkab diharapkan dapat mengundang pemilik tanah dan semua pihak yang berkepentingan dengan jalan ini untuk duduk bersama dan bermusyawarah.

Meski tampak sederhana, hingga saat ini momen tersebut belum pernah dilakukan, sehingga memberi ketidakpastian yang berlarut-larut.

0 Komentar