Sejumlah warga menyambut baik kebijakan perpanjangan SIM tanpa perlu membuat baru bagi yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran.Kebijakan ini dinilai sebagai solusi praktis yang membantu, memudahkan, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di Majalengka.
Tidak hanya layanan Samsat, ratusan warga juga tampak memadati loket pelayanan SIM sejak hari pertama dibuka.Antusiasme warga cukup tinggi, terutama karena adanya kebijakan yang memudahkan proses perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya saat libur Lebaran.
Diketahui, warga Majalengka yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Lebaran diberikan kelonggaran untuk memperpanjang hingga 18 April tanpa perlu membuat SIM baru.Kebijakan ini disambut baik karena memberikan solusi praktis tanpa membebani masyarakat.
Baca Juga:Capaian Pajak Daerah Triwulan Pertama 2025 Kota Cirebon – VideoRazia Kos, 11 Pasangan Terjaring – Video
Salah satu warga, Lily, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini karena tidak dikenakan biaya tambahan.Hal serupa juga dirasakan oleh Anang Suryana yang menyebut proses perpanjangan berjalan cepat, lancar, dan tanpa hambatan.
Sementara itu, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat merasa lebih dimudahkan dan tidak terbebani, sehingga diharapkan pelayanan publik seperti ini bisa terus ditingkatkan demi kenyamanan dan kepuasan warga.