Proses penyidikan gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon belum berhenti. Kejaksaan Negeri Kota Cirebon masih menunggu hasil audit dari BPK untuk mengetahui kerugian negara secara keseluruhan.
Proses penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon belum usai. Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan besaran kerugian negara secara keseluruhan.
Untuk sementara, sudah ada sejumlah petunjuk yang akan dikaji lebih dalam. Rencananya, tim dari BPK dan Kejari Cirebon akan melakukan peninjauan lapangan bersama guna melengkapi data dan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan lanjutan.
Baca Juga:Top 3 Wisata Di Kuningan Dengan Pengunjung Terbanyak – VideoLezatnya Mie Wah Gocengan – Video
Sehingga, Kejari belum bisa memastikan nilai kerugian secara pasti, termasuk siapa saja yang berpotensi bertanggung jawab dalam perkara ini, terutama dalam menentukan calon-calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Setda.
Sementara itu, Pemerintah Kota Cirebon akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum yang sedang berjalan.