Pemerintah Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memberikan layanan publik, pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 2025, Rabu pagi (9/4).
Sidak dipimpin oleh Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati, didampingi Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, serta jajaran pejabat Pemkot lainnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan publik berjalan optimal meski baru memasuki hari pertama aktivitas setelah cuti bersama Lebaran.
Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Rumah Sakit Daerah Gunung Jati, yang merupakan pusat layanan kesehatan utama di Kota Cirebon. Tim melakukan pengecekan menyeluruh ke berbagai titik pelayanan seperti IGD, poliklinik, dan ruang perawatan, guna memastikan masyarakat mendapat penanganan yang maksimal.
Baca Juga:Pencuri Alat Sound System Diringkus – VideoPolsek Depok Dan Pemdes Warugede Lakukan Pendataan – Video
Selain itu, tim juga mengecek Disdukcapil, Puskesmas, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau yang kini dikenal sebagai Mal Pelayanan Publik. Semua instansi tersebut merupakan titik krusial dalam pelayanan masyarakat sehari-hari.
Namun, dari hasil sidak, ditemukan 9 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan selama dua hari terakhir. Dari total 5.021 ASN yang tercatat di Kota Cirebon, ketidakhadiran tanpa izin ini menjadi perhatian serius.
Pemerintah Kota menyatakan bahwa sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur negara.