Petugas Unit Reskrim Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, berhasil meringkus pelaku pencurian alat sound untuk obrog keliling yang sempat disembunyikan di atas gerobak, di sekitar Kali Karangsembung, Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit mixer dan power berwarna hitam sebagai barang bukti.
Pelaku diketahui bernama Sugato alias Gatak, seorang pemuda warga setempat. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri peralatan elektronik obrog milik warga.
Baca Juga:Lalu Lintas Di Arteri Mundu Padat Merayap – VideoLalu Lintas Di Kawasan Makam Sunan Gunungjati Padat – Video
Kejadian bermula pada Kamis kemarin, saat dua pemuda dari desa setempat hendak melakukan kegiatan obrog keliling untuk mengumpulkan sumbangan. Saat keduanya menuju lokasi gerobak tempat alat-alat elektronik disimpan, tepatnya di bawah Jembatan Karangsembung, mereka menemukan bahwa mixer dan power sudah raib. Yang tersisa hanya kabel-kabel saja di bawah terpal penutup.
Atas kejadian tersebut, warga segera melaporkannya ke Polsek Kapetakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kapetakan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari warga dan hasil pendalaman, pelaku mengarah kuat kepada Sugato alias Gatak.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Di hadapan petugas, Gatak mengakui perbuatannya telah mencuri alat sound tersebut.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kapetakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.