Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam.
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan dari berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu.
Razia minuman keras menjelang Hari Raya Idulfitri dilakukan di lima warung yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo.
Baca Juga:Pemantauan Hilal 1 Syawal Di Pantai Baro Gebang – VideoVolume Kendaraan Pemudik Di Ruas Tol Kanci Pejagan Turun – Video
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggeledah beberapa warung yang disinyalir menjual minuman keras.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa jumlah miras yang berhasil disita mencapai 956 botol, terdiri dari miras pabrikan dan miras tradisional jenis ciu. Para penjual akan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani jajaran Polresta Cirebon.
Razia ini akan terus dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon hingga ke tingkat polsek jajaran Polresta Cirebon.