RADARCIREBON.TV- Belakangan ini, ramai perbincangan soal revisi UU TNI yang menambahkan tugas pertahanan siber buat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Beberapa orang khawatir kalau ini bakal mengancam kebebasan berpendapat di internet. Tapi, menurut Kementerian Pertahanan (Kemhan), kekhawatiran ini nggak beralasan.
Brigjen TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, menegaskan bahwa tugas TNI di ranah siber ini bukan untuk memata-matai masyarakat sipil.
Baca Juga:Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Mulai Beroperasi 2032!Prabowo: Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp 327 Triliun, Tapi Realisasinya Masih Jauh
Fokus utamanya tetap melindungi kedaulatan negara dan keselamatan bangsa dari ancaman siber yang bisa mengganggu pertahanan nasional.
“Pertahanan siber yang dilakukan TNI tidak untuk memata-matai masyarakat sipil,” ujar Frega seperti dilansir siaran pers, Kamis (27/3/2025). “Kementerian Pertahanan memastikan tugas TNI jauh lebih luas dari itu karena sesuai amanah konstitusi fokusnya adalah pada penegakan kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa,” lanjutnya.
Kenapa TNI Perlu Terlibat di Pertahanan Siber?
Frega menjelaskan bahwa dunia militer saat ini sudah menjadikan siber sebagai domain penting, sama halnya dengan darat, laut, dan udara. Bahkan, di banyak negara maju, siber sudah dianggap sebagai medan pertempuran baru.
Sebagai contoh:
- Amerika Serikat sudah punya korps khusus untuk perang siber sejak 2014.
- Negara-negara NATO juga sudah mengintegrasikan siber dalam strategi pertahanannya.
🇸🇬 Singapura bahkan membentuk unit militer khusus bernama Digital and Intelligence Service buat menangani ancaman siber.
Melihat perkembangan ini, Indonesia pun perlu meningkatkan pertahanan sibernya agar nggak tertinggal dalam menghadapi ancaman digital yang semakin canggih.
Apakah Ini Akan Membatasi Kebebasan Berpendapat?
Banyak yang khawatir bahwa TNI bakal ikut campur dalam urusan kebebasan berpendapat di internet. Tapi Frega menegaskan, hal itu nggak benar. Demokrasi di Indonesia tetap berjalan, dan masyarakat tetap bebas menyampaikan kritik.
“Bila ada yang menyuarakan narasi bahwa operasi militer di ruang siber akan memberangus demokrasi karena membatasi kebebasan berpendapat adalah tidak benar. Sebagai negara demokrasi tentunya kebebasan berpendapat, termasuk menyampaikan kritik menjadi sebuah hal yang wajar,” ujar Frega.
Baca Juga:Samsung & Xiaomi Kolaborasi Heboh? Mobil Listrik Canggih Bakal Lahir!Lezaattt! Resep Kastengel Keju yang Renyah dan Gurih Buat Lebaran, Yuk Coba!
TNI akan lebih fokus menangani ancaman siber yang menyasar pertahanan dan keamanan negara, seperti:
- Serangan terhadap sistem pertahanan dan militer (peretasan, sabotase digital, pencurian data strategis).
- Serangan ke infrastruktur penting, misalnya jaringan listrik, telekomunikasi, dan transportasi.
- Operasi disinformasi yang bisa memecah belah masyarakat atau melemahkan kepercayaan publik terhadap negara.
- Spionase dan perang siber yang dilakukan oleh pihak asing atau kelompok tertentu.
“Tentunya, dalam operasionalisasinya TNI akan bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain yang memiliki tugas yang beririsan dengan siber seperti Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Komdigi, dan Polri. Karena peran TNI dalam domain siber bersifat defensif dan strategis untuk mendukung pertahanan negara sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan,” kata Frega.
TNI Nggak Akan Bergerak Sendiri
TNI nggak bakal jalan sendiri dalam menangani pertahanan siber. Mereka akan bersinergi dengan berbagai lembaga terkait, seperti:
- BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang fokus pada pengamanan siber nasional.
- Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) yang bertanggung jawab atas regulasi dan infrastruktur digital.
- Polri, yang menangani aspek hukum terkait kejahatan siber.
Jadi, tugas TNI di dunia siber bersifat defensif dan hanya untuk kepentingan pertahanan negara, bukan buat ngawasin rakyat.
Selama kita nggak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, internet tetap jadi tempat yang bebas buat berekspresi dan berpendapat!