Polres Ciko Gerebek Toko Dan Rumah Penjual Miras – Video

Polres Ciko Gerebek Toko Dan Rumah Penjual Miras
0 Komentar

Jelang bulan suci Ramadan, petugas kepolisian Patroli Tarawih Unit Dalmas Samapta Polres Cirebon Kota menggerebek sebuah toko dan rumah penjualan miras di Jalan Raya Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Senin malam. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek yang siap dijual.

Petugas kepolisian Patroli Tarawih Unit Dalmas Samapta bersama Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, Senin malam, menggerebek sebuah toko dan rumah yang dijadikan tempat peredaran miras di Jalan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Petugas menggeledah sebuah toko dan ruangan yang dijadikan gudang penyimpanan botol miras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tong berisi botol miras pabrikan dan menggeledah tempat pos ronda di semak-semak. Ditemukan juga kardus yang berisi miras.

Baca Juga:Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Ciledug Meroket – VideoPedagang Musiman Mulai Menjamur Di Jalur Pantura – Video

Dari hasil penggerebekan ini, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek yang siap dijual.

Tak hanya itu, petugas juga memeriksa rumah pemilik toko di Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang diduga sebagai tempat penyimpanan minuman keras. Petugas berhasil menemukan beberapa minuman jenis leci.

Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, ribuan botol miras berbagai merek kini diamankan ke Mako Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar, melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru, menghimbau apabila menemukan suatu tindak kejahatan agar segera melaporkan ke Polsek terdekat dan Call Center 110.

0 Komentar