Zakat mal yang besarannya 2,5 persen dikeluarkan oleh umat Islam dari penghasilan, pertanian, perdagangan, ternak, emas, dan perak yang dimilikinya jika sudah mencapai satu nishab serta haul. Melalui Zakat Pendopo, Bupati Cirebon mengajak para ASN, kepala dinas, serta jajaran vertikal dan horizontal di Kabupaten Cirebon mensukseskan pengumpulan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron, membayarkan zakat mal dari harta pribadinya sebesar 10 juta pada kegiatan Zakat Pendopo, bersama dengan Forkopimda dan warga Kabupaten Cirebon lainnya, melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cirebon, Selasa sore. Zakat menjadi instrumen penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat yang rentan ekonominya.
Meski kondisi ekonomi umat tengah rentan dan berpotensi memengaruhi pendapatan zakat, BAZNAS optimis tidak akan begitu memengaruhi pengumpulan zakat, mengingat masyarakat Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan tingkat kedermawanan sesama yang tinggi. BAZNAS juga menargetkan pengumpulan zakat di triwulan pertama tahun 2025 mencapai 6 miliar.
Baca Juga:Evakuasi Pohon Tumbang Yang Ancam Keselamatan Pemudik – VideoDinas PUTR Perbaiki Sementara Jalan Amblas – Video
Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon, Ahmad Zaini Dahlan, menuturkan bahwa Zakat Pendopo merupakan inisiatif dari Bupati Cirebon untuk mengajak para alim ulama, kepala dinas, serta jajaran vertikal dan horizontal di Kabupaten Cirebon untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Bulan Ramadan juga menjadi momentum yang tepat untuk mengeluarkan zakat mal, di mana amal perbuatan baik dilipatgandakan.
Sementara itu, untuk zakat fitrah sendiri, BAZNAS sebelumnya telah menyalurkan ke beberapa desa, masjid, SKPD, hingga sekolah-sekolah di Kabupaten Cirebon. Zakat juga disalurkan dalam berbagai program seperti Rutilahu, rumah percontohan, Satu Sarjana untuk Satu Keluarga Dhuafa untuk 20 mahasiswa, 200 beasiswa santri, serta program pemberdayaan balai ternak yang direncanakan dapat terealisasi pada April mendatang.