Di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU TNI, sekelompok orang melakukan pengrusakan sarana umum di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Puluhan orang diamankan oleh petugas kepolisian.
Aksi pelemparan bom molotov terjadi di Jalan Siliwangi, dilakukan oleh sekelompok orang di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak Undang-Undang TNI.
Sejumlah sarana dan prasarana umum menjadi sasaran, termasuk tempat sampah dan berbagai fasilitas lain di sekitar Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
Baca Juga:Vaksinasi Polio Dan Influenza Untuk Calon Jamaah Haji – VideoRekayasa Lalu Lintas Untuk Kelancaran Mudik Lebaran – Video
Peristiwa tersebut membuat aparat kepolisian yang sebelumnya fokus mengamankan aksi demo, harus memburu para pelaku. Lebih dari sepuluh orang yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan dan membawa bom molotov berhasil diamankan petugas.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, yang diduga bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.