Satreskrim Polres Majalengka berhasil menangkap tujuh anggota geng motor yang belakangan ini viral di media sosial atas aksi onarnya, yakni merusak kendaraan dan menganiaya warga secara acak di dua lokasi.
Baru-baru ini, sebuah video viral memperlihatkan sekelompok pemuda bermotor membuat onar di sebuah minimarket di Kecamatan Sukahaji, Majalengka, pada Sabtu malam. Mereka merusak kendaraan yang terparkir di halaman minimarket.
Selain merusak kendaraan, kelompok ini juga diduga melakukan penganiayaan terhadap warga yang ditemukan secara acak. Aksi mereka tentu semakin meresahkan.
Baca Juga:Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Ciledug Meroket – VideoPedagang Musiman Mulai Menjamur Di Jalur Pantura – Video
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan atas kejadian itu kini pihaknya telah menangkap tujuh pelaku kelompok bermotor yang kini sedang dalam pemeriksaan.
Sementara itu, sebelum kejadian tersebut, diketahui mereka sempat ikut kegiatan bagi-bagi takjil, lalu melanjutkan konvoi yang berakhir dengan kerusuhan. Atas kejadian itu, Polres Majalengka menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi geng motor yang meresahkan, khususnya di wilayah hukum Majalengka.