RADARCIREBON.TV- Para driver ojek online (ojol) dan kurir dari aplikasi seperti Gojek, Grab, hingga Maxim mulai menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari perusahaan masing-masing.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), yang mengatur bahwa mitra ojol juga berhak menerima BHR sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.
BHR yang dianjurkan pemerintah adalah 20% dari rata-rata pendapatan ojol dalam 12 bulan terakhir. Tapi, setiap aplikator punya syarat yang berbeda, seperti keaktifan dan performa kerja mitra. Sayangnya, muncul kabar kalau ada driver ojol yang hanya mendapat BHR Rp50 ribu, jumlah yang jauh dari ketetapan pemerintah.
Baca Juga:Lebaran Tanpa Takut Kolesterol: 7 Makanan Ini Bikin Kamu Tetap Happy!Acha Septriasa Jadi Istri Vino G. Bastian di Film Qodrat 2, Chemistry Memukau Tuai Pujian
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp50 ribu dan berapa jam kerja mereka. Kami kan nggak mau juga ada narasi-narasi sesat seperti ini. Kami mau tahu benar nggak. Nanti juga kami tanya aplikator mana yang ngasih Rp50 ribu,” ujar Immanuel dalam konferensi pers Maxim, Senin (24/3/2025).
Ia menambahkan bahwa jika benar ada aplikator yang memberi BHR hanya Rp50 ribu, maka pemerintah akan memberikan peringatan keras.
“Kalau itu benar terjadi memalukan. Mendingan kami bikin seruan pulangin aja duitnya Rp50 ribu. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri membalikkan Rp50 ribu itu. Jangan dihina bangsa ini karena driver ojek online itu patriotik-patriotik bangsa ini. Jangan dihina mereka,,” tegasnya.
Melansir dari CNBC Indonesia, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati juga mengungkapkan bahwa beberapa driver ojol hanya mendapat Rp50 ribu, padahal pendapatan mereka dalam setahun bisa mencapai Rp33 juta.
Menurut Lily, platform sering kali menerapkan syarat yang dinilai tidak adil, seperti minimal 25 hari aktif, online 200 jam, tingkat penerimaan order 90%, dan tingkat penyelesaian trip 90% per bulan. Hal ini membuat banyak driver kesulitan memenuhi kriteria BHR yang layak.
Selain itu, ia juga menyoroti sistem aplikasi yang semakin mempersulit pengemudi dengan skema akun prioritas, skema slot, argo murah (goceng), hingga potongan platform yang mencapai 50%.
Baca Juga:Ifan Seventeen Siap Mundur dari Dirut PFN, Asal Ada Pengganti yang Lebih BaikGolongan Darah Bisa Menentukan Risiko Penyakit Lho? Ini Faktanya!
Akibatnya, banyak driver mengalami penurunan pendapatan dan dianggap tidak memenuhi syarat BHR, meskipun mereka tetap bekerja keras di lapangan.
Pemerintah kini sedang menyelidiki masalah ini dan berjanji akan bertindak jika ada ketidaksesuaian dalam pemberian BHR bagi driver ojol.