Efisiensi anggaran atau refocusing di Kabupaten Kuningan berdampak pada berbagai kegiatan, termasuk di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyatakan bahwa kini layanan kebakaran maupun non-kebakaran hanya akan diberikan dalam kondisi darurat saja.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam briefing pagi pada Jumat, 21 Maret 2025, di hadapan puluhan personel Damkar.
Pemangkasan anggaran yang terjadi dua kali, yaitu pada Januari–Februari 2025 melalui APBD murni dan perubahan, mulai berdampak pada pelayanan masyarakat sejak awal Maret. Menurut Andri, awalnya pemangkasan mencapai 50 persen, tetapi dari jumlah tersebut, anggaran untuk pelayanan Damkar kembali dipangkas hingga separuhnya lagi.
Baca Juga:Tukang Becak Dapat Kompensasi 3 Juta Rupiah dari Pemerintah – VideoJalan Raya Weru Berubah Jadi Sungai Saat Diguyur Hujan – Video
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik. Dalam uji coba penerapan sistem pelayanan baru, sempat ada upaya membatasi respons terhadap laporan warga dalam sehari. Namun, karena masyarakat selama ini sangat mengandalkan respons cepat Damkar, mereka akhirnya tidak bisa menolak laporan yang masuk.b
Untuk mengatasi permasalahan ini, Damkar Kuningan berencana menemui Bupati Kuningan guna melaporkan kondisi ini secara langsung. Mereka berharap ada solusi terbaik agar pelayanan kepada masyarakat tidak semakin tergerus.
Situasi ini pun mendapat perhatian serius dari masyarakat serta anggota Damkar sendiri. Salah satu personel Damkar, Keris Ferdiansyah, menilai bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan layanan pemadam kebakaran, karena menyangkut keselamatan masyarakat.