Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon, menyalurkan kompensasi kepada ratusan tukang becak agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Program kompensasi ini bertujuan untuk melancarkan arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran, terutama di Jalur Pantura, yang menjadi jalur utama pemudik. Sesuai data Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, sebanyak 364 tukang becak menerima kompensasi sebesar Rp3 juta dari pemerintah.
Kompensasi tersebut diberikan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan setelah Lebaran, untuk memastikan para tukang becak tetap mendapatkan penghasilan meskipun tidak diizinkan beroperasi selama periode tersebut.
Baca Juga:Bupati Imron Lantik Pengurus FKKC – VideoBelum Lama Diperbaiki, Jalan Karangtengah Berlubang Lagi – Video
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para tukang becak, mengingat mereka harus menghentikan aktivitasnya selama arus mudik dan balik Lebaran. Penyerahan kompensasi ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Melalui kebijakan ini, diharapkan lalu lintas selama mudik dan balik Lebaran dapat lebih lancar, serta keselamatan pemudik maupun pengguna jalan lainnya dapat lebih terjamin.