Pasca banjir yang terjadi di awal pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Cirebon perlu kembali berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemerintah Kota Cirebon untuk menangani beberapa sungai yang berada dalam kewenangan mereka. Pendangkalan sungai menjadi salah satu penyebab masih banyaknya daerah yang mengalami banjir akibat luapan air dari hulu.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga perlu hadir dalam upaya penanganan bencana, terutama setelah banjir yang sempat melanda beberapa wilayah sejak awal tahun. Salah satu contoh adalah banjir di awal pekan lalu akibat luapan Kali Ciwaringin yang mengalami pendangkalan, sehingga merendam ratusan rumah di Desa Bojong Kulon.
Selain melakukan pembersihan sisa material yang terbawa luapan air, Pemkab Cirebon juga harus meninjau kembali kondisi sungai yang mengalami pendangkalan. Pendangkalan ini menjadi salah satu faktor utama penyebab luapan air, selain perilaku warga yang masih membuang sampah sembarangan ke bantaran sungai.
Baca Juga:Bupati Imron Lantik Pengurus FKKC – VideoBelum Lama Diperbaiki, Jalan Karangtengah Berlubang Lagi – Video
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan bahwa status beberapa sungai yang melintasi Kabupaten Cirebon bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga BBWS dan Pemerintah Kota Cirebon. Salah satunya adalah Kali Cikuprit di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, yang dampaknya dirasakan di dua wilayah, baik Kota maupun Kabupaten Cirebon.
Tidak dapat dipungkiri, masalah banjir di Kabupaten Cirebon memerlukan perhatian dan penanganan khusus agar kejadian serupa atau bahkan yang lebih parah tidak terulang. Kurangnya tanggul sungai, masih adanya permukiman di bantaran sungai, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya menjadi tantangan yang harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.