Polres Majalengka membabat habis ribuan botol minuman keras (miras) dan jamu ilegal hasil razia selama Ramadan 2025. Sebanyak 4.445 botol miras berbagai merek, 1.092 botol ciu, dan 1.000 sachet jamu ilegal telah berhasil dimusnahkan.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan hingga menjelang Lebaran mendatang.
Adapun hasil razia miras diketahui ditemukan di beberapa warung kelontong, salah satunya di wilayah Kecamatan Sukahaji. Miras yang disita ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari ukuran besar hingga botol kecil seperti air mineral.
Baca Juga:Bupati Imron Lantik Pengurus FKKC – VideoBelum Lama Diperbaiki, Jalan Karangtengah Berlubang Lagi – Video
Sementara itu, Indra Novianto juga mengingatkan bahaya konsumsi miras oplosan yang dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan miras dengan melaporkan jika menemukan peredarannya di lingkungan mereka.