Seorang pemuda warga Desa Astapada, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Pemuda yang diketahui berinisial O.K. dan berusia 24 tahun itu ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di atas plafon kamar mandi rumahnya pada Rabu malam.
O.K. pertama kali ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia oleh kakaknya yang berinisial T.I., saat hendak menawarkan makan kepada adiknya sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:Bupati Imron Lantik Pengurus FKKC – VideoBelum Lama Diperbaiki, Jalan Karangtengah Berlubang Lagi – Video
Ketika T.I. masuk ke dalam rumah, ia terkejut melihat sang adik sudah dalam keadaan tergantung di atas plafon kamar mandi yang berada di bagian belakang rumah.
Mengetahui peristiwa tersebut, T.I. kembali ke dalam rumahnya dan memberitahukan temuannya kepada suami serta kedua orang tuanya. Keluarga korban kemudian menurunkan jasad O.K. dan menempatkannya di ruang musala rumah. Warga sekitar lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Petugas kepolisian dari Polsek Kedawung dan tim Inafis Satreskrim Polres Cirebon Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nashori, membenarkan adanya peristiwa yang diduga sebagai gantung diri.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun pembunuhan. Korban meninggal dunia murni akibat gantung diri.
Kompol Ahmad Nashori menerangkan bahwa, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat keluar-masuk rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Korban terakhir terlihat oleh saksi sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung di plafon kamar mandi.
Dengan kejadian ini, pihak keluarga menerima kematian korban dan menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya, keluarga korban membuat surat pernyataan.