Pemkab Cirebon Perjuangkan Nasib Pegawai R2 Dan R3 – Video

Pemkab Cirebon Perjuangkan Nasib Pegawai R2 Dan R3
0 Komentar

Terkait dengan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengembalikan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat, yang berwenang dalam perekrutan ASN. Upaya mediasi dengan para calon ASN hingga menyurati pemerintah pusat telah dilakukan untuk mempercepat usulan pengangkatan pegawai negeri.

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Rabu siang, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, sempat mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa pengangkatan CPNS harus diselesaikan paling lambat Juni, sementara PPPK pada Oktober mendatang. Ia juga meminta agar pemerintah daerah memprioritaskan pengangkatan pegawai R2 dan R3 yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan pegawai pemerintahan berada di pemerintah pusat. Meskipun Pemda juga menginginkan percepatan pengangkatan pegawai pemerintahan, upaya yang bisa dilakukan hanya terbatas pada pengajuan surat permohonan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga:Tebing Sungai Gondang Batembat Longsor – VideoMigrasi Jaringan Komunikasi Data Dampak Efisiensi – Video

Pemda juga telah mengajukan usulan percepatan pengangkatan, terutama bagi tenaga kesehatan, honorer di sekolah, maupun pegawai di kantor kedinasan. Namun, hingga kini belum ada tanggapan balik dari pemerintah pusat. Bupati Cirebon juga berharap agar pegawai yang telah bekerja lebih dari 10 tahun mendapatkan kepastian terkait status kepegawaiannya.

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Cirebon sempat menimbulkan polemik, terutama bagi pegawai R2 dan R3 yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Mediasi bersama Pemda Kabupaten Cirebon juga telah dilakukan sebanyak dua kali untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.

0 Komentar