Bayang-Bayang Kawasan Industri 

dr H Basuki Yusuf
dr H Basuki Yusuf
0 Komentar

CIREBON – Ditetapkannya Cirebon Timur menjadi zona industri tentu ada dampak positif dan negatifnya. Namun demikian, dibanding positifnya, lebih banyak dampak negatifnya bagi warga sekitar pabrik di zona industri. Ditambah, kurangnya keberpihakan perusahaan bagi warga sekitar dalam penerimaan karyawan serta tata kelola zona industri yang harus menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan sehingga tidak terus merugikan masyarakat setempat.

Hal ini seperti diungkapkan Ketua Majelis Da’wah Darma Bangsa, dr H Basuki Yusuf yang menjelaskan bahwa Desa Babakanlosari Lor dan sekitarnya sejak 2017 mendapatkan berkah terpilih menjadi zona industri untuk wilayah timur Kabupaten Cirebon, tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Pabedilan, Losari, Ciledug, Babakan, Gebang, Pangenan, dan Astanajapura. “Jadi, sejak 2017 mulai Pembangunan pabrik-pabrik, saat ini sudah banyak (lebih dari 10 pabrik) yang beroperasi. Kegiatan industri ini menimbulkan dampak, baik positif maupun negatif, diantaranya, alih fungsi lahan, yang tadinya adalah lahan pertanian dengan pengairan yang baik penghasil pangan dan sayuran, menjadi kawasan pabrik,” ujarnya

Kemudian, masih kata dia, perpindahan penduduk yang merupakan para pekerja/buruh pabrik dalam jumlah yang besar, ke pemukiman penduduk di sekitar pabrik. Selanjutnya, bermunculan penyedia kebutuhan-kebutuhan sehari-hari dari para pekerja/ buruh, seperti warung makan, warung kopi, warung sembako dan lain-lain. Juga banyak bermunculan rumah-rumah kos atau kontrakan, baik yang rubahan/tambahan dari rumah yang sudah ada maupun bangun baru dari lahan kosong yang ada, sehingga terjadi peningkatan jumlah penduduk yang berdomisili di kawasan tersebut, terutama di desa-desa sekitar pabrik. Selanjutnya, aktifitas laul-lintas di jalan sekitar kawasan menjadi sangat padat terutama di jam masuk dan bubaran pabrik.

Baca Juga:Masih Tertutup, PT Taekwang Belum Akomodir Lingkungan PerusahaanTega, Motor Milik Kurir Paket dan Seluruh Paketnya Dicuri

“Dampak-dampak tersebut tentunya secara otomatis mempengaruhi kehidupan kemasyarakatan di wilayah terdampak, apabila dilakukan pendataan dampak negatifnya, antara lain, alih fungsi lahan persawahan ke industri, berakibat menurunnya hasil usaha pertanian, sehingga mengurangi kemampuan ketahanan pangan di tingkat desa, yang apabila merata seluruh Indonesia seperti itu, maka dampaknya jadi ke ketahanan pangan secara nasional. Berkurangnya area persawahan berkibat langsung dengan berkurangnya lapangan pekerjaan di bidang pertanian, yang mayoritas pekerjanya/buruh taninya adalah masyarakat berpendidikan rendah dan berumur diatas 40 tahun, yang kemungkinan besar tidak akan bisa bersaing untuk masuk/diterima menjadi karyawan/buruh pabrik,” tegasnya.

Lebih lanjut, masih kata Basuki Yusuf, bertambahnya jumlah buruh pabrik yang berdomisili di sekitar pabrik, yang mengakibatkan tingginya tingkat kepadatan penduduk (kumuh, red), dan karena para pendatang ini berasal dari berbagai daerah, yang tentunya dengan berbagai budaya dan kebiasaan berbeda pula, maka berpotensi terjadinya pergesekan atau bersinggungan budaya dan kebiasaan antara pendatang dengan masyarakat setempat, selain juga sudah banyak terjadi kriminalitas seperti pencurian dan pemalakan (masalah sosial dan kemanan)

Selanjutnya, kata dia, bermunculannya warung-warung penyedia kebutuhan sehari-hari berakibat pada semerawutnya tata letak bangunan warung, apalagi yang dibangun di lahan ilegal, sehingga menimbulkan pemandangan kawasan yang kumuh. Ditambah, kepadatan lalu-lintas yang terjadi diwaktu-waktu tertentu, berdampak pada menurunnya rasa aman pejalan kaki atau penyebrang jalan dari masyarakat setempat, juga berakibat meningkatnya angka kecelakaan lalu-lintas.

Adapun dampak positif dari hadirnya zona industri di Cirebon Timur tersebut, kata Basuki Yusuf, antara lain banyak membuka lapangan pekerjaan, sehingga bertumbuh kegiatan ekonomi masyarakat, dan diharapkan juga meningkat pula kesejahteraannya serta meningkatnya PAD pemerintahan setempat

“Namun, yang menjadi kegundahan kami adalah, dampak negatifnya lebih terasa daripada dampak positif. Kita ambil contoh, terbukanya lapangan pekerjaan, hal ini mestinya dirasakan oleh masyarakat sekitar pabrik terlebih dahulu, namun banyak kasus/laporan terjadinya dugaan praktek percaloan oleh oknum dari dalam pabrik yang juga seringnya bekerjasama dengan tokoh masyarakat sekitar yang tidak memiliki empati dan hanya memikirkan kepentingan pribadi. Dimana calon pekerja tidak peduli berasal dari mana, semua diduga dimintai sejumlah uang sebagai salah satu syarat utama supaya namanya segera dipanggil wawancara, tidak sedikit yang akhirnya tidak dipanggil juga. Hal ini terjadi selain sifat jahat/korup oknum orang dalam pabrik dan tokoh masyarakat tadi, juga disebabkan karena kurang transparan dan kurangnya pengawasan dari pihak manajemen pabrik saat proses perekrutan calon karyawan,” terangnya.

Bertumbuhnya kegiatan ekonomi dalam kadar tertentu sangat dirasakan, yaitu untuk dibidang penyedia kebutuhan para buruh/karyawan yang bersifat pribadi, seperti tempat tinggal (usaha kos/kontrakan), kebutuhan pangan diluar jam kerja, dan lain-lain. Namun, untuk kadar yang lebih besar seperti penyedia katering karyawan saat jam kerja, partner pengelolaan limbah, penyedia/supalier kebutuhan pabrik lainnya, masih didominasi oleh vendor-vendor dari luar Cirebon, yang mungkin mereka sudah berpengalaman dan sudah lama bermitra dengan pabri-pabrik lama.

PAD tentunya juga berbanding lurus dengan asal dari vendo-vendor tersebut, yang dominan adalah dari luar daerah, dan Cirebon sekedar jadi penonton dan penggembira saja.

Baca Juga:Mayor Teddy Tak Perlu Mundur, Ini Kata KSADKemenag Turun Tangai Atasi Masalah Aliran Sesat di Maros Sulawesi Selatan

“Harapan kami sebagai masyarakat dari sekitar pabrik, adalah berikan kesempatan yang sama kepada warga sekitar untuk menjadi bagian dari menggeliatnya kegiatan ekonomi di wilayah kami, yaitu kesempatan menjadi vendor dari pabrik, tentunya dengan mengikuti prinsip-prinsip bisnis dan kelayakan yang diterapkan oleh pihak pabrik. Sehingga yang menyaring adalah kapasitas dan kapabiltas, bukan kedekatan dan pengaruh tokoh-tokoh yang tidak berpihak kepada peningkatan kesejahteraan warga sekitar pabrik, dengan kata lain hanya berfikir kesejahteraan pribadi, keluarga dan kelompoknya saja. Ini bentuk kegelisahan dan kegundahan kami sebagai salah satu anggota masyarakat yang lahir, tumbuh dan berkarya sebagai petani di kampung yang saat ini sudah menjadi kawasan industri, semoga ada manfaatnya,” terangnya.

Ini harus menjadi perhatian serius baik pihak perusahaan, apalagi para pemangku kebijakan agar keberpihakan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga sekitar kawasan industri di Cirebon Timur. (*)

0 Komentar